MR Diamankan Curi Duit dan Ponsel Temannya

Daerah, Sibolga1005 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 12.00 WIB

Seorang pria berinisial MR (24) diamankan polisi dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, sekira jam 12.00 WIB, Jumat (15/5).

MR ditangkap petugas setelah dilaporkan MI Fadli (34), yang mengaku kehilangan ponsel, serta duit milik temannya sebesar Rp200.000 dari dalam rumahnya di Jalan Tapian, Kelurahan Hutabarangan, Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, pasca kehilangan ponsel dan uang tersebut, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sibolga Selatan, pada Selasa (12/5).

Kapolsek, Iptu Bremer Hulu kemudian memerintahkan unit Reskrim melakukan lidik dan olah TKP, tiga hari berikutnya polisi berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan tersangkanya.

Kepada polisi, tersangka MR mengakui perbuatannya tersebut. Rupanya, MR dan korbannya saling kenal dan berteman karena sama-sama berasal dari Kota Binjai.

“Bahkan, MR sebelumnya sempat menginap di tempat korban ngekos, pada Minggu (10/5),” terang Sormin, Kamis malam (21/5).

Ceritanya, MR bertemu dengan korban (temannya) sesama dari Binjai tersebut sekira jam 23.00 WIB, Minggu (10/5). Korban kemudian mengajak MR menginap di rumah kosnya di Jalan Tapian Sibolga.

“Selesai sahur, MR pun diantar korban ke Pasar Belakang Sibolga. Berselang dua hari kemudian, MR datang lagi ke rumah korban sekira jam 01.30 WIB, Selasa (12/5),” kata Sormin.

Karena pintu tidak dikunci, MR pun masuk dan melihat temannya sudah tidur. Ternyata MR tergoda saat melihat ponsel milik temannya di atas tempat tidur.

“Seketika, niat jahatnya pun timbul. Tak sampai di situ, MR juga menyikat duit Rp200.000 dari dalam dompet,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MR ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan. Diduga telah melapas 363 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *