Warga Kelurahan Sorkam Terima Bantuan Sembako dari Pemrovsu

TAPTENG NEWS – JAM 13.00 WIB

Sebanyak 123 kepala keluarga (KK) warga Kelurahan Sorkam, Kecamatan Sorkam, Tapteng menerima bantuan berupa sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Paket sembako tersebut berupa Beras sebanyak 10 kg, Minyak Goreng 2 kg, Gula 2 kg dan Mie Instan 20 bungkus.

Lurah Kelurahan Sorkam Ichwan Dwi Ananda Sitompul, S.sos mengatakan, bantuan sembako dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu diberikan kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19 diluar penerima Program Keluarga Harapan PKH dan Program Sembako atau yang dulu disebut BPNT dari Kementerian Sosial guna mengurangi beban biaya kebutuhan pangan ditengah pandemi Covid-19.

“Bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sumut itu sebanyak 123 paket, dan sudah dibagikan langsung kepada warga. Mudah-mudahan bisa dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat,” ungkap Lurah didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas, Jum’at (29/05)

Dikatakannya, bantuan sembako tersebut adalah merupakan bagian dari program Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) untuk warga kurang mampu yaitu dari Pemprovsu sebagai bentuk kepedulian akan dampak Covid-19 yang begitu serius terhadap sendi-sendi perekonomian masyarakat.

“Salah satu bagian dari program Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) bantuan sembako ituĀ  harus dibagikan tepat sasaran kepada warga kurang mampu,” sebut Icwan

Lebih jauh dikatakannya, dampak pandemi Covid-19 telah membuat sumber perekonomian warganya yang umumnya merupakan petani, sopir angkot serta pedagang kecil menjadi terpuruk, contoh seperti sopir angkot biasanya sebelum pandemi dapat berpenghasilan Rp. 200.000 sampai denganĀ Rp. 300.000, tetapi setelah pandemi ini muncul. Untuk mengejar target menutupi kebutuhan hidup saja sulit tercapai

Maka dari itu, dengan adanya bantuan sembako tersebut sangat membantu untuk meringankan beban pengeluaran warganya dalam hal pemenuhan pangan,” ungkap Lurah. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *