Januari Hingga Mei, Polres Tapteng Ungkap 39 Kasus Narkoba

TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB

Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Tapteng)  berserta jajaran polsek berhasil mengungkap 39 kasus narkoba di wilayah kerjanya sepanjang bulan Januari hingga Mei 2020.

Hal itu tidak mudah untuk mengungkap kasus peredaran Narkoba di Wilayah Sibolga-Tapteng.

Meski demikian, data dihimpun dari Polres Tapteng kepada awak media, terkait Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Humas Ipda JS Sinurat mengatakan, pada tahun 2020 ini jumlah kasus narkoba mengalami kenaikan dimasa pandemi Covid-19 ini, walau tidak terlalu signifikan.

“Total kasus narkoba dari Januari hingga Mei 2020, Polres Tapteng beserta jajaran berhasil ungkap 39 kasus narkoba,” ujar Sinurat, Kamis (25/6).

Berdasarkan data yang dirilis, Polres Tapteng berhasil mengungkap kasus narkoba pada Januari sebanyak 7 kasus, sementara pada Februari sebanyak 3 kasus.

Kemudian saat masa pandemi covid-19 di Indonesia pada Maret 2020 lalu, kasus narkoba di Tapteng mengalami kenaikan, sebab tercatat ada 11 kasus pada bulan Maret, kemudian pada April sebanyak 9 kasus dan pada bulan Mei sebanyak 9 kasus.

“Pada intinya, Polres Tapteng tetap akan tindak tegas kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan maupun mengedarkan narkoba,” ungkapnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *