KPU Sibolga Tunda Tahap Pemeriksaan Kesehatan Balon Walikota & Wakil Walikota

Daerah, Sibolga252 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Terkait diketahuinya seluruh bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Sibolga terkonfirmasi positif Covid -19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menunda tahapan pemeriksaan kesehatan menjelang Pilkada Tahun 2020, Minggu (13/09).

Tidak hanya itu saja, KPU Sibolga juga menunda penelitian keabsahan berkas tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftar.

Sementara, Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid sendiri mengatakan penundaan berlaku hingga masing – masing bakal calon dinyatakan negatif Covid -19 melalui surat keterangan hasil tes dari pihak rumah sakit.

“Karena saat ini bakal calon yang terpapar Covid -19 tengah menjalani isolasi mandiri untuk proses penyembuhan. Jadi, tidak bisa melanjutkan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Ia menjelaskan, setelah hasilnya negatif baru nanti kita beri surat pengantar untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adam Malik. Kemudian lanjutnya, seluruh bakal calon Kepala Daerah diharuskan menjalani swab untuk tes Covid -19, sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam tahapan Pilkada.

“Merujuk Peraturuan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10 Tahun 2020, tidak ada aturan untuk membatalkan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah, meski belakangan terkonfirmasi Covid. Hanya saja, dimungkinkan akan berakibat pada penundaan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Daerah, serta pengurangan masa kampanye,” katanya.

Tambahnya, pemungutan suara kan baru akan dilakukan tanggal 9 Desember, tapi kita tidak tahu kalau nanti ada hal-hal lain yang terjadi. Covid ini kan bencana non alam yang mendunia. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *