Turun dari Septor, Pria Ini Langsung Dibekuk Polisi

Daerah, Tapanuli Tengah1966 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 13.00 WIB

Personil Polres Tapteng berhasil mengamankan seorang pria berinisial CK alias I (31), warga Jalan S. Parman, Gang Bagan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Rabu (13/01).

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, Jum’at (15/01), menerangkan, tersangka diamankan karena berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di Gang Jaring, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Belakang Sibolga, ada transaksi narkoba.

Menerima info tersebut, Personil Polres Tapteng langsung bergerak dan melihat ada yang turun dari sepeda motor (Septor), seorang laki-laki (tersangka) sesuai informasi.

“Saat itu juga tersangka diamankan, dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 kotak warna merah muda yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket kecil,” terang Gurning.

Kepada Polisi, tersangka juga mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya di Jalan S. Parman, Gang Bagan, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.

Selanjutnya, Personil Polres Tapteng mendatangi rumah tersangka dan menemukan 1 bungkus plastik yang di lakban hitam di dapur (dibawah) kompor gas, yang berisikan 3 paket besar narkotika jenis sabu-sabu.

“Jadi jumlah narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 19 paket (16,73 gram) dan juga mengamankan 1 unit HP Merk Lenopo warna hitam, serta 1 unit Sepeda motor merk Honda Scoopi warna putih tanpa nomor Polisi,” beber Gurning.

Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah guna proses hukum lebih lanjut. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *