TAPTENG NEWS – JAM 11.00 WIB
Pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Mela Dolok, Dusun Aek Lobu, Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) harus kehilangan tempat tinggal/rumah di hari tua mereka. Pasalnya, rumah yang telah ditinggali mereka sejak puluhan tahun lalu ludes terbakar, Sabtu (13/2) siang sekira jam 11.00 WIB.
Ironisnya lagi, tidak ada harta benda yang bisa terselamatkan dari peristiwa itu, seluruhnya ludes terbakar tanpa bekas dan jejak.
Pasutri yang sudah berusia lanjut ini, yakni D Hutabarat (75) dan Tupang boru Sibarani (70). D Hutabarat dulunya dikabarkan pernah menjabat sebagai Kepala Kantor (Kakan) Perpajakan di Kota Sibolga dan pensiun dari kantor Perpajakan di Kota Medan. Sementara anak-anak mereka kebetulan tidak ada yang berada dekat dengan mereka, semuanya tinggal di luar kota.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran itu. Sehingga pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan dari mana sumber api yang membakar rumah Pasutri D Hutabarat dan Tupang Boru Sibarani tersebut.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan sehingga kita belum tahu dari mana sumber api yang membakar rumah tersebut,” kata Kapolsek Kolang, AKP M Taher Lubis di lokasi kebakaran.
Begitu juga pihak kepolisian masih mengkalkulasi atau menghitung perkiraan kerugian material yang dialami Pasutri D Hutabarat dan Tupang Boru Sibarani atas peristiwa itu.
“Angka pastinya kita juga belum tahu, tapi kita perkirakan kurang lebih sekitar Rp350 juta dan tidak ada korban jiwa,” imbuh Taher.
Hal yang sama disampaikan Camat Kolang, Rinaldi Siregar. Rinaldi juga mengakui bahwa mereka juga belum dapat mengetahui dari mana sumber api berasal sehingga membakar rumah Pasutri D Hutabarat dan Tupang Boru Sibarani beserta isinya tersebut. Rinaldi menyerahkan permasalahan kebakaran itu sepenuhnya (penyelidikan) kepada pihak kepolisian.
“Kalau taksasi kerugian, sama seperti yang disampaikan Pak Kapolsek Kolang, diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta. Begitu juga tidak ada korban jiwa,” tutur Rinaldi.
Namun terkait kebakaran itu, Rinaldi menegaskan bahwa mereka selaku bagian dari pemerintah di tingkat Kecamatan senantiasa akan membantu korban kebakaran tersebut. Selain akan melaporkan langsung peristiwa itu kepada Bupati Tapteng
Mereka juga ungkap Rinaldi, akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tapteng, seperti Dinas Sosial (Dinsos) untuk upaya peluncuran bantuan sosial dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk upaya kelengurusan administrasi yang dibutuhkan korban dan lainnya.
“Artinya kita dari pemerintah akan coba membantu Pasutri, korban kebakaran tersebut, terutama dalam hal kepengerusan berkas administrasi mereka,” ucapnya.
Sebelumnya salah seorang warga yang terlibat dalam proses pemadaman api yang membakar rumah milik Pasutri D Hutabarat dan Tupang Boru Sibarani tersebut, Rotbin Hutauruk (41), warga setempat, menduga jika sumber api yang membakar rumah Pasutri D Hutabarat dan Tupang Boru Sibarani tersebut kemungkinan berasal dari puntung rokok.
Namun dugaan pria yang kerap disapa Bapak Lidia ini atas informasi/keterangan yang disampaikan langsung pemilik rumah D Hutabarat kepada mereka. D Hutabarat ungkap Hutauruk menyebutkan kepada mereka (warga) kalau api yang membakar rumah mereka tersebut kemungkinan (diduga) berasal dari puntung rokoknya yang ditaruhnya di kamar dan lupa dimatikannya saat berangkat pergi ke sebuah pesta.
“Itu cerita pemilik rumah kepada kami. Yang artinya bisa saja itu benar, karena tahu lah kita, kalau rokok masih hidup, kan bisa saja kemudian terjatuh lalu membakar sesuatu di sekitar tempatnya jatuh,” ucap Hutauruk.
Pria berbadan langsing berkulit hitam manis ini sepertinya mengamini keterangan pemilik rumah D Hutabarat yang menduga kemungkinan sumber api tersebut berasal dari puntung rokok. Pasalnya ucap Hutauruk, dari upaya awal pemadaman api yang mereka lakukan sebelum mobil pemadam kebakaran (Damkar) datang ke lokasi, api sepertinya terlihat pertama kali membesar dari dalam kamar dan kemudian dengan cepat menjalar ke seisi ruangan rumah.
“Hal itu bisa dilihat dari kondisi bagian kamar rumah yang terbakar tersebut, bagaimana bentuknya. Juga bisa dilihat dari dinding rumah tetangga sebelahnya yang nyaris gosong terbakar,” ungkap Hutauruk sambil menunjuk arah bagian kamar rumah Pasutri D Hutauruk dan Tupang boru Sibarani yang terbakar tersebut.
Sementara itu ungkap Hutauruk, pada saat peristiwa kebakaran itu, istri D Hutabarat, yakni Tupang Boru Sibarani, yang saat itu berada di dalam rumah, sama sekali tidak menyadari kalau api telah membakar rumah mereka.
“Kebetulan kabarnya dia (Tupang Boru Sibarani) sedang berada di dapur, sehingga dia tidak melihat ketika api membakar rumah mereka. Dia baru tahu setelah api membesar dan kemudian dia berlari keluar rumah minta pertolongan,” tukas Hutauruk.
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, api kabarnya pertama kali dilihat oleh Manusor Simanungkalit. Manusor saat itu langsung mengerahkan warga sekitar untuk memadamkan api. Tapi nahas, api gagal dipadamkan Manusor dan warga karena ketketerbata alat dan sumber air yang mereka peroleh.
Api baru berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga datang ke lokasi. Menyusul kemudian 1 unit mobil damkar milik PT Mujir Timber (MT) dan 4 unit mobil damkar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.
Sementara dari peristiwa itu, Pasutri D Hutabarat dan Tupang Boru Sibarani, tampak tak berdaya dan lemah melihat rumah mereka tersebut ludes terbakar. Keduanya saat itu terpaksa mendapat pendampingan dari tenaga kesehatan. (Ded)