Pria Setengah Abad Diciduk Lagi Nulis Nomor Tebakan

Daerah, Tapanuli Tengah1917 Dilihat
TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB
MS (50) warga Dusun II, Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), tak berdaya ketika diamankan Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Pinangsori.
Saat diamankan dari sebuah kedai, dari tangan lelaki setengah abad ini polisi menemukan barang bukti buku kupon dan Handphone (HP/Ponsel) berisi nomor/angka tebakan berhadiah yang disinyalir jenis judi KIM/Togel serta barang bukti pendukung lainnya seperti buku tafsir mimpi, lembar kertas rokok bertuliskan nomor Togel dan KIM yang telah keluar serta oret oret sebagai tempat membahas, pulpen dan uang tunai sebanyak Rp153 ribu.
“MS diamankan atas laporan masyarakat bahwa di Dusun I Desa Aek Horsik tepatnya di salah satu kedai ada yang menjual/menulis judi jenis Kim dan Togel,” kata Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning dalam keterangannya atas nama Kapolres, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Sabtu (20/2).
Kapolsek Pinangsori, Iptu Kando Hutagalung ungkap Gurning, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dan akhirnya berhasil mengamankan MS sedang menjual/menulis judi jenis KIM dan Togel/Jenis judi tebakan angka-angka dengan menggunakan Kupon dan HP.
“Selanjutnya personil membawa MS dan barang bukti ke Polsek Pinangsori guna proses lebih lanjut,” tukas Gurning. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *