Tanpa Menunjukkan SPT, Satpol-PP Tapteng Lakukan Hal Ini

TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB

Tanpa menunjukkan surat perintah tugas (SPT), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tapanuli Tengah, melakukan penindakan terhadap salah satu warung yang berada di Kelurahan Kalit Merah, Kecamatan Sitonong Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dari warung tersebut, diamankan 4 orang perempuan serta menyita 3 kardus minuman jenis bir hitam, putih, kamput dan juga 1 unit loudspeker.

Hal itu disampaikan pemilik warung, Crisman Silalahi, kepada awak media, Selasa (30/3).

Diceritakan Crisman, awal mula kejadian kira-kira jam 23.15 WIB, saat itu dirinya berada di kamar sedang beristirahat (tidur sebentar), tiba-tiba para anggotanya yang berada di warung tersebut berlarian sembari berucap kedatangan Satpol-PP.

“Terus 2 orang cewek anggota saya sudah di masukkan ke dalam mobil, itulah boru Silalahi dan boru Manullang, itu lah yang pertama kali dimasukkan ke dalam mobil. Mereka langsung datang dan menangkap anggota saya,” bebernya.

“Selanjutnya kasir saya juga diangkut ke dalam mobil,” sambungnya.

Crisman menyebutkan, ada sekira 20 orang anggota Satpol-PP yang datang malam itu.

Bahkan kata Crisman, mereka (Satpol-PP) pada malam itu juga mengatakan bahwasanya minuman serta loudspeker yang telah disita dapat dipulangkan lagi kepadanya.

Sehingga pada hari Selasa sekira jam 9 pagi ia mendatangi kantor Satpol-PP Tapteng dan menandatangani surat pernyataan.

“Dalam surat pernyataan yang saya tanda tangani, dikatakan bahwa kalau saya buka lagi warung itu, saya akan ditangkap mereka dan diproses sesuai peraturan yang berlaku katanya,” ujarnya.

“Sebenarnya ada 3 loudspeker, tapi cuma yang 1 itu diangkat, karena itu yang bagus,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Crisman, setiap anggota Satpol-PP yang datang ke tempatnya, dia juga biasanya mengasih uang sebesar Rp 50 ribu.

“Kalau tak ada uang, rokok 2 bungkus dan juga minuman Coca cola. Kalau 20 orang yang datang, saya kasihnya mereka itu minum (Coca cola) semua,” ungkapnya.

“Misalnya kalau datang orang itu pada malam ini, kalau selagi ada uang saya, saya kasih, tapi kalau tidak ada, mau hanya rokok 2 bungkus dan Coca cola, itu yang saya kasih,” tambahnya.

Crisman mengatakan, kalau mengenai stabil yang menerima itu berganti-ganti orangnya, ada marga Simanjuntak, Waruwu, dan 2 orang lagi dia tidak tahu marganya.

“Jadi ada 4 orang itu yang biasa menerima uang (stabil). Dikatakan pak Jontriman Sitinjak, Kasatpol PP, akan ku pecat itu semua,” terangnya.

Crisman mengaku, dari itulah dirinya pun menjadi diancam oleh mereka (anggota Satpol-PP) tersebut.

“Dimana saya jumpai kau, biar ku hajar kau. Marga Simanjuntak itulah yang bilang begitu ke saya,” ucapnya sembari dipenuhi ketakutan.

Hal ini pun menyita perhatian advokat Parlaungan Silalahi, SH. Dalam waktu dekat Crisman Silalahi dan kuasa hukum nya Parlaungan Silalahi, SH akan membuat laporan ke Polres Tapteng. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *