Kapolres Triyadi Menghimbau Masyarakat Untuk Menegakkan Prokes Dalam Menjalani Ibadah Bulan Ramadhan

Daerah, Sibolga899 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 17.00 WIB

Dalam rangka persiapan sholat tarawih menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H tahun 2021 di Kota Sibolga, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH,SIK menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan tidak ada pelarangan. Akan tetapi kita tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai yang disampaikan MUI pusat.

“Dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan ini tidak ada pelarangan, tetapi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai yang disampaikan MUI pusat. Saya selaku Kapolres Sibolga mohon bantuan kepada para BKM Kota Sibolga untuk menyampaikan pada jamaah kita agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Triyadi saat menghadiri rapat persiapan sholat tarawih menjelang bulan suci ramadhan bersama Pemko Sibolga dan para Forkopimda yang dilaksanakan di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, pada Senin (05/04/2021).

Dirinya juga mengajak dan menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menegakkan prokes dalam menjalani ibadah bulan Ramadan.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Sibolga Drs H. Aswad mengatakan bahwasanya bulan puasa tahun ini merupakan bulan puasa tahun kedua mengalami pandemi Covid-19 dan belum tahu kapan berakhirnya. Kita menjalankan ibadah bulan Ramadhan masih seperti tahun lalu dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita telah menerima himbauan dari MUI Provinsi Sumut pada tanggal 15 maret 2021 agar melaksanakan ibadah puasa dengan kegiatan ibadah Ramadhan wajib mematuhi Prokes,” ujarnya seraya menyebut MUI bersama Pemko tetap mengawal prokes ini dalam menjalankan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

Disisi lain, Walikota Sibolga H. Jamaluddin Pohan menerangkan bahwa persiapan pelaksanaan bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021 didasarkan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara.

“Umat Islam wajib melaksanakan ibadah Ramadhan, kegiatan ibadah bulan suci Ramadhan harus mematuhi peraturan protokol kesehatan (prokes), serta menjaga kerukunan umat beragama Muslim dan umat beragama lain,” terangnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *