Polisi Diminta Tindak Penimbun BBM di Jalan Horas Ujung

Daerah, Sibolga235 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 18.00 WIB

Aparat Penegak Hukum Polres Sibolga diminta untuk menindak salah satu gudang yang berada di Jalan Horas Ujung, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Kuat dugaan salah satu gudang yang ada di Jalan Horas Ujung tersebut dijadikan sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi.

Amatan dilapangan, Jum’at (16/4), mobil Daihatsu Grandmax warna hitam, semula melakukan pengisian minyak di salah satu stasiun pengisian bahan bakar minyak di Jalan KH. A. Dahlan, kota Sibolga.

Sebanyak 10 drum berwarna biru berisi minyak Solar bersubsidi itu kemudian di bawa ke salah satu gudang yang berada di Jalan Horas Ujung, Kota Sibolga.

Proses pemindahan minyak dari dalam drum terlihat menggunakan pompa yang diduga langsung tersambung ke Polytank yang berada di dalam gudang.

Tak kenal jera, aksi para mafia minyak ini seolah-olah terkesan tidak takut akan hukum. Bahkan, mereka melakukan secara terang-terangan.

Belum diketahui siapa pemilik minyak tersebut. Namun, terkait hal ini, diminta kepada aparat penegak hukum agar dapat menindaklanjuti dan memprosesnya guna kepentingan hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D. Harahap ketika dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan terimakasih dan akan lidik,” ucapnya singkat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *