Dugaan Penguasaan Lahan Milik Pemerintah di Lidik Kejaksaan Sibolga

Daerah, Sibolga228 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 12.30 WIB

Kejaksaan Negeri Sibolga bersama Dinas PKAD Sibolga meninjau Tangkahan Budi Jaya yang berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, kota Sibolga. Rabu (8/9/2021)

Tangkahan Budi jaya ini sempat viral di media sosial (Medsos) dikarenakan adanya eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pemko Sibolga beberapa waktu yang lalu, mendapat penolakan dari masyarakat dan pihak pemilik lahan.

Dinas PKAD Sibolga melalui Kabid Aset Claudius Siburian ketika dikonfirmasi awak media terkait kedatangan mereka ke Tangkahan Budi Jaya meminta kepada awak media untuk tidak diberitakan.

“Kita hanya meninjau saja, nanti lah dulu bang. Kami hanya di undang oleh Kajaksaan sajanya ini bang, jangan dulu di mediakan,” ucapnya Claddius, pada Rabu (08/09/2021).

Saat ditanya terkait eksekusi lahan tersebut sudah sampai sejauh mana tahapnya, dia sempat berdalih dan kebingungan menyampaikan bahwa pihaknya hanya di ajak dan disuruh untuk meninjau kelapangan.

“Nanti ajalah lah bang tahapan berikutnya, bagaimana kita tidak tahu bang, kita hanya mengikuti pentujuk pimpinan saja. Nanti bagaimana dan pihak kejaksaan bagaimana, intinya itu saja lah bang,” jelasnya lalu bergegas pergi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga Irvan Samosir melalui Pasi Intel R. Sihombing ketika dikonfirmasi terkait tujuan mereka mendatangi Tangkahan Budi Jaya. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan tahapan penyelidikan berdasarkan adanya laporan dari Pemko Sibolga tentang dugaan penguasaan lahan milik Pemerintah Kota Sibolga.

“Hari ini kita sedang menindak lanjuti laporan dari Pemko Sibolga dan hanya melakukan penyelidikan tentang dugaan penguasaan lahan milik Pemko Sibolga,” ungkapnya.

Amatan dilapangan, terlihat pihak Kejaksaan Negeri Sibolga bersama Dinas PKAD Kota Sibolga yang didampingi Camat beserta Lurah sedang melakukan peninjauan dan pengecekan ditangkahan Budi Jaya Sibolga tersebut. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *