60 Pelanggar Prokes di Sibolga Diberi Teguran

Daerah, Sibolga494 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 20.00 WIB

Sebanyak 60 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) diberi teguran lisan saat pelaksanaan operasi yustisi yang digelar Polres Sibolga, pada Selasa (12/10/2021).

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas Polres Sibolga, operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Pelaksanaannya dengan memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan termasuk melakukan pembubaran kerumunan masyarakat,” ucapnya.

Diterangkan R.Sormin, bahwa sebanyak 60 pelanggar perorangan dan pelaku usaha tidak mematuhi Prokes diberi hukuman berupa teguran lisan.

“Operasi yustisi dilaksanakan di Posko PPKM Perbatasan Sibolga – Tapteng di Jalan Raya Sibolga – Pandan, Jalan Suprapto Sibolga, Cafe di Jalan Junjungan Lubis, Lapangan Simaremare, dan Hotel Wisata Indah Sibolga,” terangnya seraya menambahkan juga dilakukan pembagian masker dan penutupan cafe yang melewati jam operasional.

Disampaikan R.Sormin, sebelum operasi yustisi dilakukan, personil gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Mapolres Jalan Dr. Ferdinan Lumbantobing Sibolga yang dipimpin langsung oleh  Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja dengan peserta terdiri dari personel TNI – Polri, Satpol PP dan Damkar Pemko Sibolga,” pungkasnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *