Jurtul Togel di Desa Hutagodang Tapteng Ditangkap Polisi

TAPTENG NEWS – JAM 22.00 WIB

IW, warga Desa Hutagodang, Kecamatan Pasaribu Tobing, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) harus berurusan dengan polisi, karena nekad menjadi juru tulis (jurtul) togel di daerah tempat tinggalnya sendiri. Dia ditangkap Sat Reskrim Polres Tapteng di warungnya sendiri, pada Kamis (4/8/2022) kemarin.

Dari tangannya, petugas menyita lembar kertas berisi tebakan angka togel, 1 buah HP, 1 buah pulpen, buku mimpi dan uang tunai yang diduga sebagai hasil penjualan sebagai barang bukti.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Sisworo saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp yang dikirim News24jam.com belum juga dibalas. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *