Kejaksaan Sibolga Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat

SIBOLGA NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2023, untuk wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Kajari Sibolga, Saifful Alam Yuliastanan didampingi Kepala Seksi Intelijen, Mohamad Junio Ramandre saat memimpin rakor pakem

Rakor itu langsung dipimpin, Kajari Sibolga, Saifful Alam Yuliastana yang didampingi Kepala Seksi Intelijen, Mohamad Junio Ramandre dan Jaksa Fungsional, Augus Vernando Sinaga, dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat.

Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga yang didampingi KBO Sat Intelkam Polres Tapteng, IPTU OS Colia

“Sebagai sarana preventif tentang potensi-potensi konflik terhadap hubungan kerukunan antar umat beragama, atau penganut aliran kepercayaan masyarakat serta berdasarkan aturan di Negara Indonesia bahwa agama yang diakui adalah Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu,” kata Sibolga, Saifful Alam Yuliastana, pada wartawan Selasa (14/11/2023).

Tim Pengawawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat

Sementara itu, Jaksa Fungsional Augus Vernando, memaparkan bahwa hasil rapat yang dilaksanakan untuk wilayah Kota Sibolga dalam keadaan aman dan belum ditemukan adanya aliran kepercayaan yang menyimpang dan membahayakan.

“Untuk wilayah Tapanuli Tengah sampai saat ini dalam keadaan aman. Namun beberapa masyarakat yang menganut aliran Parmalin masih tetap dilakukan pemantaun dan pembimbingan, juga aliran Saksi Yehuwa sampai saat ini dibawah pengawasan BIMAS Kristen Tapanuli Tenga,” katanya.

Tim Pengawawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat

Augus juga menjelaskan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) tahun 2023 untuk wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah ini Kedepannya akan dapat disosialisaikannya pengenalan mengenai PAKEM serta pengambil kebijakan secara bersama-sama ketika terdapatnya masalah dalam aliran serta agama kepercayaan masyarakat yang dianggap menyimpang.

Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga saat menggelar rakor pakem

Kemudian Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kesbangpol Pemko Sibolga, Perwakilan Kepala Satpol PP Sibolga, Kasi Intel Korem 023/KS, Perwakilan KBO Intelkam Polresta Sibolga, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemko Sibolga, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama dan Kasi Bimas Kristiani Kementerian Agama Sibolga, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sibolga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sibolga.

Sementara, untuk wilayah Tapanuli Tengah, dihadiri oleh Kepala Kantor Kesbangpol Pemkab Tapteng, mewakili Kepala Satpol PP Tapteng, Kasi Intel Korem 023/KS, KBO Intelkam Polres Tapanuli Tengah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Tapteng, Kabid Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Tapteng, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama dan Kasi Bimas Kristiani Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tapteng, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapanuli Tengah, Ketua Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Tapteng. (rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed