Jakarta News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK. Atas penetapan itu, KPK menyatakan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Metro Jaya. Selasa (19/02/2019)
“Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat.
Ia pun berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tidak berusaha menghalangi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Agar misalnya anggota kepolisian, kejaksaan, atau KPK melaksanakan tugasnya, itu kemudian tidak dihalang-halangi atau mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak semestinya. Karena ada risiko pidana terhadap hal tersebut,” katanya.
Sambungnya, Selain itu KPK
akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung penanganan
perkara tersebut. Sebab, penetapan tersangka ini bisa dilakukan karena
pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan KPK. Menurut Febri, kepolisian
sudah melakukan banyak upaya seperti pemeriksaan saksi, korban, visum korban,
hingga kegiatan lainnya.
“Kami mengajak semua pihak untuk melihat ini sebagai
sebuah proses hukum,” ucap dia. Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono
mengatakan pihaknya sudah meningkatkan status Hery menjadi tersangka kasus
dugaan penganiayaan pegawai KPK.
Tambahnya, untuk status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan. (int)






