September, Pilkades di 19 Kecamatan Digelar

TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tapanuli Tengah rencananya akan dilaksanakan pada bulan September 2018, Rabu (25/7)

Jhonny Marbun selaku Kasubbag Pemerintah Desa Kabupaten Tapanuli Tengah ketika dikonfirmasi mengatakan ada sebanyak 19 Kecamatan yang mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2018 ini. Desa yang paling banyak terdapat di Kecamatan Barus Utara yakni sampai 10 Desa.

“Ada 75 desa di 19 Kecamatan di Tapteng yang tahun ini akan melaksanakan Pilkades. Yang terbanyak itu di Kecamatan Barus Utara yakni ada 10 Desa,” katanya Jhonny Marbun di ruang kerjanya

Jhonny menyebutkan, hingga saat ini yang sudah mendaftar sudah ada sekitar 200 an orang. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi para calon pada saat tes wawancara dan tes ujian tertulis yang dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Apabila incumbent yang maju dan ikut Kompetisi lagi, maka setelah tahapan seleksi selesai dan dinyatakan lolos. Maka dirinya harus cuti dari kepala desa, dan akan di gantikan oleh Sekretaris Desa maupun Perangkat Desa yang lainnya sesuai Prosedur dari Kecamatan itu sendiri,” jelasnya

Sambungnya, sesuai dengan Permemdagri nomor 65 tahun 2017. Bahwa kepala desa adalah putra indonesia, dianjurkan calon rata – rata diatas 25 tahun keatas. Untuk melengkapi persyaratan, calon yang mau maju harus membuat SKCK, ditambah diperiksa kesehatannya,  untuk batas pendidikan sesuai dengan undang – undang nomor 6, maksimal tamatan SMP pendidikan terakhir. “Adapun batas pencalonan 21 Juni 2018,” ucapnya

Selain itu, tes untuk kepala desa akan direncanakan tanggal 6 sampai dengan 7 Agustus 2018, tentang pengetahuan umum, Pancasila dan tes wawancara. Sesuai undang-undang yang berlaku.

“Tidak ada biaya administrasi untuk pencalonan buat kepala desa, kecuali ada peraturan Perda di daerah,” ungkapnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *