Rehab Gedung SMPN 4 Disorot, Pelaksana Teknis Laporkan Kepsek Ke APH

Berita Utama, Sibolga2029 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Parulian Sihotang Penanggung jawab Tehknis kegiatan pembangunan SMP Negeri 4 Sibolga didampingi Juliater Simaremare Sekretaris Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 Sibolga NP ke aparat penegak hukum Polres Sibolga.

“Kami melaporkan Kepsek SMP Negeri 4 Sibolga, karena adanya rehap ringan/rehab berat ruang kelas SMP Negeri 4 Sibolga. Dengan pelaksana SWA kelola (Panitian Pembangunan Disekolah) dengan dana bantuan sebesar Rp. 805.365.500 Dana DAK Tahun 2018, adapun laporan kami bahwa Kepsek SMP Negeri 4 Sibolga NP diduga membeli kayu diduga kayu hasil perambahan hutan dari Kabupaten Tapanuli Tengah (Kayu Ilegal),” katanya kepada News24jam.com, Senin (17/9)

Lanjutnya, hal tersebut dilakukan Kepsek dengan tujuan meraih keuntungan yang lebih besar. Sebab jika kayu dari Sowmil/Kilang kayu 1 M³ kayu sembarang diperkirakan mencapai Rp. 2.800.000 sedangkan biaya biaya pengadaan kayu ditampung di (RAB), rehab berat gedung sekolah Rp. 3.500.000. Sedangkan kayu dari hasil perambahan hutan (Kayu Ilegal) hanya Rp.1.500.000/ M³, sudah jelas perbedaan harga kilang dengan harga kayu curian (kayu ilegal)

“Akibat perbuatan Kepsek membeli kayu asal jadi atau kayu ilegal yang belum matang atau belum cukup tua, sehingga tiang bangunan bengkok. Disebabkan papan coran bengkok atau tidak lurus, padahal tukang dilapangan sudah mengingatkan kepada Kepsek, tapi Kepsek tersebut tidak mengganti kayu dan papan yang dimaksud,” katanya

Sambungnya, padahal sesuai SK Panitia (P2S) nomor 421.3/237/2018 tanggal 16 Agustus 2018 bahwa tugas pemesanan bahan – bahan bangunan adalah penanggung jawab teknis kegiatan rehap ringan/rehab berat ruang kelas mewakili Wali Murid, namun Kepsek membeli dan belanja tanpa terlebih dahulu berkordinasi kepada pelaksana teknis kegiatan

“Kami selaku penanggung jawab teknis kegiatan dan sekretaris panitia (P2S) tidak menerima bahan bangunan jenis papan dan beroti kayu yang diduga Ilegal dan tidak menerima hasil bangunan tersebut, sebab hasilnya tidak baik dan kami sangat mengkawatirkan hal tersebut menjadi temuan aparat penegak hukum dikemudian hari,” ujarnya

Untuk itu kami meminta kepada aparat penegak hukum Polres Sibolga turun kelapangan SMP Negeri 4 Sibolga untuk mengecek langsung bahan – bahan bangunan yang diduga menggunakan kayu Ilegal (kayu hasil perambahan hutan) serta melakukan penyidikan dan penyitaan kayu tersebut

“Serta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Kepsek dan pengusaha penyuplai kayu dan oknum – oknum yang terlibat didalamnya,” pungkasnya. (hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *