Rumah Singgah Bagi Gangguan Jiwa Disiapkan

Tapanuli Tengah1214 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 10.20 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) galakkan rumah singgah untuk penyandang kesejahteraan sosial, dengan memakai ruangan kosong yang ada di RSUD Pandan.

Kepala Dinas Sosial Tapteng Parulian S. Panggaben mengatakan, bahwa penyandang kesejahteraan sosial ada 26 item salah satunya ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), HIV, Anak Terlantar, Anak yang bermasalah hukum dan lainya. Makanya Dinas sosial sangat membutuhkan rumah singgah tersebut.

“Agar bisa kita merawatnya sebelum kita rujuk ke rehabilitasi di medan,” kata Parulian kepada Tapanuli News 24 Jam, Jumat (11/1)

Parulian juga menjelaskan, nantinya penyandang kesejahteraan sosial juga tidak semua akan di rujuk ke Medan, melainkan harus memilih persyaratan atau kriteria yang sudah ditentukan. Misalnya memiliki KTP,KK, dan ada BPJS nya. Ditambah kesiapan keluarga dalam pendampingan nya.

“Jadi hal seperti itulah yang sangat kita butuhkan, kemarin ada seperti warga di Kecamatan Barus dari desa Sigambo-gambo dan satu lagi dari bukit Hasang. Mereka sudah meresahkan disana hingga sampai menikam dan memotong tangan orang, jadi mereka mengantarkan pelaku ke kantor Polisi. Jadi Hak polisi menahan ODGJ itu hanya sebatas dalam 24 jam, karena pihak Kepolisian tidak memiliki persyaratan untuk di BAP,” jelas Parulian

Sementara di rumah singgah Dinas Sosial memiliki dokter jiwa sendiri dengan merawat pasien dengan obatan yang ada, dan memberikan pembinaan dalam waktu yang tertentu. Selama bisa diatasi dengan dokter jiwa itu akan dikembalikan lagi ke keluarganya.

“Hari ini yang dari sigambo-gambo akan dikembalikan lagi ke keluarganya. Karena sudah ada perubahan pada dirinya, tetapi keluarga nya harus bisa rutin ke puskesmas sesuai dengan ketentuan. Karena seorang penyandang kesejahteraan sosial ini sulit disembuhkan. Hanya bisa dia dibina dan dirawat oleh keluarga agar tidak menimbulkan kekacauan di rumah itu saja,” terangnya.

Disinggung dengan ODGJ yang tidak memiliki berkas atau KTP dan Kartu Keluarga atau pihak kelaurganya sudah tidak ada, Kadis Sosial Tapteng mengutarakan, disinilah peran dinas sosial, harus berkoordinasi lagi dengan pihak Kecamatan stempat untuk mengetahui keluarga lainnya untuk siapa yang mau bertanggung jawab tentunya.

Terkait dana dan prasarana untuk rumah singgah bagi penyandang kesejahteraan sosial sendiri, dikatakan Parulian, “Dana masih inisiatif dari saya Kepala Dinas Sosial sendiri tanpa ada anggaran mungkin kedepannya bisa kita usulkan,” ucap Parulian.

Selain itu kapasitas rumah singgah dilengkapi dengan dua kamar berukuran sedang, dan di fasilitasi kamar mandi dan satu buah tempat tidur. Sementara untuk makanan dari RSUD Pandan dan obat-obatan dari Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *