Menko Luhut : Garuda Indonesia Diminta Turunkan Harga Tiket

Nasional279 Dilihat

JAKARTA NEWS – JAM 14.20 WIB

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan merasa gerah dengan harga tiket pesawat terbang yang tidak turun, terutama Garuda Indonesia. Menko Luhut pun meminta Garuda Indonesia segera menurunkan tarif tiket maskapai penerbangan pelat merah itu.

Sikap tegas Luhut itu terungkap dalam notulensi rapat yang digelar di kantor Kementeritan Koordinator Kemaritiman di Jakarta, Senin (25/32019). “Garuda Indonesia sebagai leading nasional airlines harus segera menurunkan harga tiket dan itu merupakan perintah,” ujar Menko Luhut dalam notulensi yang diperoleh Beritsatu.com di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Selain Menko Luhut, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi BS Sukamdani, dan perwakilan maskapai. Namun, meski namanya disebut Menko Luhut, Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Menko menyesalkan karena Dirut Garuda tidak hadir dalam rapat. Kepada yang mewakili, Menko meminta agar Dirut Garuda menghadap untuk membahas lebih lanjut terkait instruksi menurunkan harga tiket airlines,” ujar Luhut dalam catatan notulensi rapat tersebut.

Dikatakan Luhut, penurunan tiket pesawat terbang untuk semua rute adalah wajib demi kepentingan nasional. Perintah itu, kata dia, wajib dilaksanakan mulai awal April 2019. Menko Luhut menyesali harga tiket tidak kunjung turun walau pemerintah telah mengimbau kepada semua operator perusahaan penerbangan.

Menurutnya, masalah tiket pesawat terbang itu menimbulkan banyak persepsi di masyarakat, sehingga menimbulkan kegaduhan. Luhut juga menyinggung soal avtur yang akan mempercepat perizinan terhadap PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) yang menjadi kompetitor Pertamina dalam menyediakan avtur kepada pesawat.

“Sangat menyesali kenapa harga airlines ticket tidak pernah turun, padahal pemerintah sudah sering mengimbau kepada operator airlines. Masalah airlines ticket menimbulkan banyak persepsi di masyarakat dan dapat menimbulkan kegaduhan persepsi,” ujar Menko Luhut.

Sementara, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan perusahaan penerbangan, khususnya Grup Garuda Indonesia, telah kebablasan. Pasalnya, maskapai dianggap tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang. Terlebih, Garuda Indonesia merupakan perusahaan penerbangan milik negara sebagai leading national airlines sehingga menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai.

“Saya merasa ada kebablasan kebijakan yang dilakukan operator airlines yang tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan airlines ticket, sehingga menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai, khususnya Garuda Indonesia, yang merupakan airlines pelat merah,” kata Menhub.

Dalam kesimpulannya, Menhub Budi Karya memerintahkan Garuda Indonesia memiliki subclass di semua rute. Penurunan harga tiket harus dilakukan untuk semua rute penerbangan dan tidak hanya daerah-daerah tertentu saja.

“Dan, wajib diumumkan. Industri pariwisata beserta sektor terkait di dalamnya sudah berdampak akibat mahalnya harga tiket (pesawat),” ujar Menhub Budi Karya.

Menhub Sesalkan Garuda Tidak Turunkan Harga Tiket

Demikian juga dengan sikap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang  menyesalkan sikap perusahaan penerbangan, khususnya maskapai pelat merah Garuda Indonesia yang tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Menhub mengatakan, kebijakan Garuda sebagai perusahaan penerbangan milik negara telah kebablasan dan menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai.

Hal itu dikatakan Menhub Budi Karya saat rapat koordinasi yang digelar di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman di Jakarta, Senin (25/3/2019). Notulensi rapat yang dihadiri Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi BS Soekamdani, dan perwakilan maskapai itu didapatkan, Rabu (27/3/2019).

“Menhub merasa ada kebablasan kebijakan yang dilakukan operator airlines yang tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan airlines ticket. Sehingga, (ini) menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai, khususnya Garuda Indonesia yang merupakan airlines pelat merah dan merupakan leading national airlines,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.

Dalam rapat itu, Menhub Budi Karya mengatakan, harga tiket pesawat masih mahal walau harga avtur sudah diturunkan. Bahkan, kata dia, beberapa perusahaan penerbangan mendapatkan pola pembayaran khusus untuk pembelian avtur.

Dikatakannya, semua daerah telah meminta agar harga tiket pesawat diturunkan. Pasalnya, harga tiket yang tinggi berdampak pada industri penerbangan serta sektor yang terkait, terutama pariwisata. Menhub Budi Karya menegaskan, dirinya akan mengumumkan aturan khusus sebagai tanggapan atas harga tiket pesawat yang masih mahal.

Sementara, Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani mengatakan, sektor pariwisata terkena dampak atas kenaikan harga tiket pesawat.“Walau saat ini adalah low season, namun jika dibandingkan tahun lalu, occupancy hotel terjadi penurunan antara 20% hingga 40%,” ujar Hariyadi.

Dikatakannya, penurunan tingkat hunian hotel itu sangat berdampak pada perekonomian di daerah. Selain sektor pariwisata, kenaikan harga untuk kargo juga berdampak terhadap jasa pengiriman barang.

“Salah satu faktor yang menyebabkan tiket penerbangan naik adalah avtur. Namun, saat ini harga avtur sudah turun sejak disampaikan permasalahannya kepada Presiden Jokowi,” ujar dia.(Bs/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *