Mayat Pria Mengapung Di Perairan Mursala Dibunuh Abang Kandung Bersama 2 Tersangka Lain

Daerah, Tapanuli Tengah1126 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 11.00 WIB

SS alias BS (62) dan NS alias TR diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Abdul Bahri Simanungkalit (50) Warga Lingkungan I, Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian diketahui SS alias BS merupakan abang kandung korban sementara terduga pelaku inisial NS alias TR adalah keponakan korban.

Korban ditemukan di Pulau Putri dalam kondisi tangan dan kaki terikat dan mulut dilakban. Sementara kondisi tubuh korban dalam keadaan mengapung ditengah laut dan sudah mulai pembusukan.

Terduga pelaku pembunuhan ini diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Tapteng yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan.

Dihadapan petugas, SS alias BS mengakui perbuatannya membunuh adik kandungnya sendiri Abdul Bahri Simanungkalit.

“Pelaku mengakui telah membunuh korban (adiknya) Abdul Bahri Simanungkalit pada hari Jumat tgl 24 Mei 2019 sekitar jam 20.00 WIB di dalam rumah Ibu Kandungnya di Jalan Batu Mandi Lk. I Kel. Lubuk Tukko Baru Kec. Pandan Kab. Tapteng,” kata Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan, Rabu (29/5) jam 21.00 WIB.

AKP Dodi Nainggolan juga menjelaskan kronologis dan motif pelaku menghabisi korban. Sesuai keterangan dari saksi Suhardin Pardede menyebutkan hari Jumat tgl 24 Mei 2019 sekitar jam 21.00 Wib, saksi tiba di warung Op. Dores Panggabean di Lk. I Kel. Lubuk Tukko. Saat tiba di warung, saksi mendengar cerita dari Marudut Panggabean alias Telput bahwasanya mendengar suara orang menjerit di Boat sesaat setelah mobil Toyota Rush warna putih datang ke Muara dan parkir tepat di ujung tempat boat-boat bersandar.

Saksi melihat mobil toyota rush parkir diujung muara dan sekitar 30 menit kemudian melihat dua orang bernama SS Als BS bersama NS Alias TR turun dari sebuah Boat lalu naik ke dalam mobil Toyota Rush dan pergi dari lokasi itu.

Posisi Mobil Toyota Rush parkir adalah posisi membelakangi laut (mundur) lalu melihat pintu belakang mobil dibuka dan melihat dua orang mengambil sesuatu dari dalam mobil dan menuju ke boat.

Saksi mengira mereka adalah pencuri dan kemudian saksi mendekati ke arah mobil toyota rush lalu mengintip dari jarak 6 meter dengan posisi keadaan gelap.

Dari jarak 6 meter saksi melihat terduga pelaku SS alias BS berada diatas boat dan dari atas boat mendengar suara jeritan orang. Saksi melihat keduanya mendayung boat sampai ketengah laut dan setelah ditengah laut, mesin boat dihidupkan.

Selanjutnya saksi memberitahukan keadaan itu ke warga yang di warung dan sekitar 30 menit kemudian SS Als BS bersama NS Als TR kembali dari laut naik boat dan naik ke mobil toyota rush warna putih dan pergi dari lokasi.

Saksi atas nama Suhardin Pardede juga menjelaskan,Jumat tanggal 24 Mei 2019 sekitar jam 21.00 Wib, saksi tiba di warung Op. Dores Panggabean di Lk. I Kel. Lubuk Tukko.

Saat tiba di warung tersebut, saksi mendengar cerita dr Marudut Panggabean alias Telput bahwa mendengar suara orang menjerit di Boat sesaat setelah mobil Toyota Rush warna putih datang ke Muara dan parkir tepat di ujung tempat boat-boat bersandar.

Adapun motif pembunuhan tersebut Korban kerap membuat resah melempari rumah tetangga dan sangat merepotkan keluarga korban diketahui menderita penyakit kelainan jiwa.

Sementara, Satreskrim Polres Tapteng selain mengamankan SS alias BS juga menyita barang bukti berupa Satu Unit Boat, Satu Unit Mobil Toyota Rush warna putih BB 1688 MB. Sebelumnya jenazah korban sudah dilakukan otopsi di RS Rajamin Saragih P. Siantar.

Saat ini tmpelaku SS alias BS masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Tapteng, sementara terduga pelaku NS alias TR yang merupakan keponakan korban masih menunggu proses hasil penyelidikan pemeriksaan. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *