DPRD Desak Pemko Kaji Ulang Pengelolaan Taman Tangga Seratus

Daerah, Sibolga508 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 11.00 WIB

Dalam sidang paripurna pandangan umum anggota DPRD Kota Sibolga terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2018, Munzir anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) menyampaikan pandangannya terkait beberapa fasilitas milik Pemko Sibolga yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana, PAD yang diperoleh terlalu kecil dan dinilai tidak sesuai dengan target yang diharapkan.

Salah satunya, fasilitas taman tangga seratus yang juga menjadi pusat jajanan. Diketahui, fasilitas tersebut dikelola oleh pihak ketiga dengan sistem kontrak. Menurut Munzir, sesuai data pemasukan PAD ke Kas daerah dari taman tangga seratus, hanya senilai Rp1.500.000. Sementara, dari hasil penelusurannya, pengelolaan taman tersebut mampu menghasilkan pendapatan sebesar Rp. 500.000.000.

“Hanya Rp.1.500.000 sewanya. Sementara, yang diperoleh bisa mencapai Rp.500 juta,” kata Munzir, Senin (29/7).

Oleh karena itu, Munzir meminta agar Pemko Sibolga melalui dinas terkait mengaji ulang kontrak kerjasama yang dijalin dengan pihak ketiga. “Pusat jajanan di tangga saratus agar sewanya dikaji ulang,” imbuhnya.

Selain taman Tangga Seratus, anggota komisi II tersebut juga menyoroti PAD yang tidak pernah ada dari Mess milik Pemko Sibolga yang ada di Gedung Olah Raga (GOR).

Sementara, mess tersebut selalu berpenghuni. Dan Pemko Sibolga tiap tahun menganggarkan dana pemeliharaannya. “Tidak pernah ada pemasukan PAD nya. Tapi, penghuninya terus ada,” ungkapnya.

Untuk itu, Munzir meminta agar Mess atlet tersebut dikosongkan. “Agar Mess yang di GOR segera dikosongkan,” pungkasnya.

Menjawab pandangan umum anggota DPRD tersebut, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (PARPORA) Kota Sibolga, Yahya Hutabarat dikonfirmasi diluar sidang membenarkan besaran PAD yang diperoleh dari pihak ketiga, sebagai pengelola Taman Tangga Seratus hanya Rp1.500.000 per tahun.

Namun, untuk tahun berikutnya, pihaknya akan menaikkan nilai kontrak menjadi Rp. 15.000.000.

“Benar, hanya Rp.1,5 juta. Kontrak tahun ini akan habis Desember nanti. Untuk tahun depan akan kita kaji, akan kita naikkan jadi Rp.15 juta pertahun,” kata Yahya.

Terkait Mess Atlit GOR Parombunan, Yahya juga tidak menampik pernyataan Munzir yang mengatakan tidak adanya PAD yang diperoleh dari fasilitas tersebut. Sementara, anggaran yang digelontorkan Pemko Sibolga untuk gedung tersebut sebesar Rp.94.000.000 pertahun.

“Benar apa yang dikatakan anggota DPRD itu, untuk apa kita keluarkan dana untuk bayar lampu, air kalau tidak menghasilkan,” ungkapnya.

Dia mengaku akan segera mengevaluasi pengelolaan Mess tersebut dengan menarik biaya sewa kepada penghuni sebesar Rp.25.000 perhari. “Kalau mereka gak mau bayar, Silahkan keluar,” pungkasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *