TAPTENG NEWS – JAM 17.30 WIB
Sebanyak 6 (enam) orang pelayan lapo tuak terjaring razia Satpol PP Tapteng, terjaringannya keenam pelayanan ini. Dimana saat Satpol PP Tapteng melaksanakan razia di kos – kosan yang diduga ditempati oleh wanita rawan sosial, di wilayah Kabupaten Tapteng. Kamis (1/8)
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani
Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat yang mensinyalir adanya kos – kosan yang ditempati oleh wanita rawan sosial, maka Satpol PP bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kab. Tapteng melaksakan razia kos – kosan di wilayah Rindu Alam, Tapteng.
“Hari ini kita menggelar razia di Kecamatan Pandan, tepatnya di Rindu Alam dan Jalan Baru yang disiyalir sebagai tempat kos – kosan pekerja pelayan warung yang menjual minuman keras termasuk Lapo Tuak dan kita berhasil mengamankan enam orang dan kesemuanya tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Keenam wanita tersebut di bawa kekantor untuk dimintai keterangan, pengakuan mereka berasal dari luar Kabupaten Tapanuli Tengah, dan bekerja sebagai pelayan Lapo tuak. Kesemuanya telah diperiksa oleh pihak Dinas Kesehatan, hasilnya negative HIV/AIDS,” kata Panuturi Simatupang.
Selanjutnya, pihak Satpol PP Kab. Tapteng serah terima penertiban wanita rawan sosial yang terjaring razia kepada Dinas Sosial Kab. Tapteng, yang diterima oleh Kadis Sosial Kab. Tapteng Parulian S Panggabean SPI M.Si
“Kita lakukan pembinaan, terus kita akan kirim ke Parawansa milik Provinsi Sumatera Utara yang di Berastagi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan rehabilitasi terhadap wanita rawan sosial tersebut,” kata Kadis Sosial Kab. Tapteng Parulian S. Panggabean.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes diwakili Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Ewiya Laili, S.K.M, M.Kes mengatakan bahwa dilakukan pencerahan atau pembelajaran mengenai dampak apabila melakukan hubungan sex bebas kepada wanita rawan sosial yang terjaring serta dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS kepada yang bersangkutan. (ben)