Razia Panti Pijat Plus – Plus, Satpol PP Tapteng Amankan 6 Wanita

Daerah, Tapanuli Tengah4353 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 16.00 WIB

Setidaknya ada 6 wanita pekerja di panti pijat plus – plus terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil). Senin (05/08).

Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, mengatakan bahwa dari hasil razia gabungan itu terjaring 6 orang wanita yang berprofesi sebagai Tukang Pijat Refleksi.

“Setelah diperiksa identitas tiga (3) orang diantaranya memiliki KTP-el domisili luar dari Tapteng dan 3 orang lainnya tidak memilih KTP-el. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, hasilnya tidak ada yang terindikasi virus HIV/AIDS atau negatif. Satu orang dari 6 orang wanita yang terjaring razia itu positif memakai narkoba,” kata Jontriman

Sementara itu, Kabid Satpol  PP Panuturi Simatupang menjelaskan dari hasil pengakuan dari 4 orang diantaranya bahwa mereka bekerja di Salon T dan ada pijat plus plusnya.

“Untuk itu, kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait atas tindak lanjut hasil razia ini,” pungkasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *