TAPTENG NEWS – JAM 16.00 WIB
Setidaknya ada 6 wanita pekerja di panti pijat plus – plus terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil). Senin (05/08).
Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, mengatakan bahwa dari hasil razia gabungan itu terjaring 6 orang wanita yang berprofesi sebagai Tukang Pijat Refleksi.
“Setelah diperiksa identitas tiga (3) orang diantaranya memiliki KTP-el domisili luar dari Tapteng dan 3 orang lainnya tidak memilih KTP-el. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, hasilnya tidak ada yang terindikasi virus HIV/AIDS atau negatif. Satu orang dari 6 orang wanita yang terjaring razia itu positif memakai narkoba,” kata Jontriman
Sementara itu, Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang menjelaskan dari hasil pengakuan dari 4 orang diantaranya bahwa mereka bekerja di Salon T dan ada pijat plus plusnya.
“Untuk itu, kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait atas tindak lanjut hasil razia ini,” pungkasnya. (ben)






