SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB
Selama tahun 2019, Sat Narkoba Polres Sibolga telah menangani sebanyak 54 kasus narkoba. Dan telah menyelesaikan 48 kasus.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas, IPTU Humas, IPTU Ramadansyah Sormin, dalam keterangan tertulis, Selasa (07/01) menerangkan, jumlah kasus tersebut telah menurun jika dibandingkan tahun 2018 lalu.
“Kasus Narkoba yang ditangani Sat Narkoba Polres Sibolga tahun 2018 ada 58 kasus. Dan bila dilihat perbandingannya turun 80 %,” terangnya.
Adapun dari 54 kasus yang telah ditangani Sat Narkoba Polres Sibolga tahun 2019 terdiri dari 8 kasus narkotika ganja, 45 kasus sabu-sabu, dan 1 kasus pil ekstasi.
Sedangkan jumlah barang bukti narkoba yang telah diamankan pada tahun 2019, yakni ganja sebanyak 8.996,47 gram, sabu-sabu sebanyak 233,11 gram dan pil ekstasi sebanyak 1 bh.
“Jumlah tersangka narkoba selama tahun 2019 sebanyak 79 orang, laki laki 77 orang, perempuan 1 orang dan anak-anak sebanyak 1orang,” sebutnya.
Selain itu, jumlah tersangka menurut umur yaitu 1 orang berusia 16 tahun, 9 orang berusia 20 tahun hingga 24 tahun, 15 orang berusia 25 tahun hingga 29 tahun dan 54 orang yang berusia diatas 30 tahun.
“Dilihat dari klasifikasi untuk distribusi, sebanyak 30 orang dan pemakai sebanyak 49 orang,” imbuhnya. (ful)












