Nelayan Tradisional Sibolga Mengeluh, Penegak Hukum Tak Serius Membrantas Pukat Trawl

Daerah, Sibolga956 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Nelayan tradisional dikota Sibolga merasa pesemis terhadap keseriusan aparat penegak hukum untuk memberantas pelaku kegiatan menangkap ikan dengan cara merusak lingkungan (Destructive fishing) diperairan Pantai Barat Sumatera, Senin (17/02).

Sejumlah nelayan tradisonal di kawasan pelabuhan kapal ikan, Jalan K.H Ahmad Dahlan, Sibolga mengaku prihatin dengan keadaan ekosistem laut yang menjadi sumber mata pencarian utama masyarakat di daerah Pesisir.

“Saat ini, beragam biota laut seperti ikan dan tumbuhan karang, khususnya di wilayah perairan teluk Kota Sibolga, perairan laut Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan hingga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), telah sulit ditemukan akibat ulah nelayan kapal pukat trawl dan bom ikan,” ujar Sahnil salah seorang nelayan Sibolga.

Sementara itu, nelayan pancing ulur bernama Masrin Pardede, kapal pukat trawl yang beroperasi di perairan tersebut jumlahnya cukup banyak. Bahkan ada beberapa di antaranya, milik penjabat di daerah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dirinya menduga ada unsur kesengajaan oleh aparat hukum sehingga kegiatan destructive fishing di laut semakin merajalela dan seakan kebal hukum.

“Kapan aja kita ke situ, di situ orang itu (nelayan kapal pukat trawl red). Kalau sekarang ini gak percayalah dengan aparat hukum. Lantaran, di situ banyak yang punya orang pejabatnya,” ucapnya.

Rasa pesimis juga diutarakan Sahni, nelayan pancing ulur ini menilai aparat hukum terkesan hanya peduli melindungi para pengusaha kapal pengguna alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan.

“Gimanalah mau dibilang, mereka (nelayan kapal pukat trawl red.) tetap saja ada yang beroperasi itu mengganggu kami. Berarti aparat hukum tidak ada memperhatikan kami (nelayan kecil),” terangnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *