TAPTENG NEWS – JAM 01.30 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali berhasil menertibkan 3 orang Wanita Rawan Sosial (WRS) dari Cafe di dua tempat berbeda di Kecamatan Manduamas, pada Kamis (20/02)
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE di Kantor Satpol PP Tapteng, Jumat (21/02).
Dijelaskannya, bahwa menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah tujuan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan penertiban ini untuk pembinaan dan melindungi para wanita dari kondisi WRS.
“Pihak kecamatan melalui Camat Manduamas Marihot Simbolon sudah membuat Pertemuan dengan Forkopimka, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan melibatkan pihak Pengusaha Kafe di Kecamatan Manduamas,” katanya
Disebutkan, bahwa tidak ada lagi cafe yang menyediakan pelayanan maksiat di Kecamatan Manduamas. Pada Kamis tanggal 20 Februari 2020 kita lakukan penertiban terhadap tiga orang WRS di Cafe Doglas dan Cafe Br Manik,” kata Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE.
Kabid Satpol PP menjelaskan bahwa tiga orang WRS yang diamankan ini berinisial N (23) warga Kelurahan Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, NYS (23) warga Jalan Pdt. J. Wismar Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dan CN (20) warga Kota Medan
Setibanya di Kantor Satpol PP Tapteng, ketiga WRS itu telah diperiksa oleh Petugas dari Dinas Kesehatan Tapteng dengan hasil negatif HIV dan negatif Narkoba.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si diwakili Sekretaris Maharni Sitompul, SH memberikan pengarahan kepada ketiga WRS yang diamankan itu untuk selanjutnya menerima ketiga WRS tersebut dari pihak Satpol PP di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapteng di Komplek RSUD Pandan.
“Kita telah menerima ketiga WRS yang diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah untuk selanjutnya segera dibawa ke Parawasa Berastagi di Kabupaten Karo, kita berikan juga nasehat untuk tidak lagi bekerja sebagai pelayan cafe plus maksiat. Tidak ada tempat untuk pekerjaan seperti itu di wilayah Tapanuli Tengah,” ungkapnya. (ben)












