SIBOLGA NEWS – JAM 18.00 WIB
Polisi berhasil mengamankan HM alias S alias I (29), warga Jalan Perjuangan Lorong 11, Lingkungan VII, Kelurahan Pasir Bidang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (15/7) sekira jam 16.00 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, dalam keterangan tertulis, Jum’at (24/7), menjelaskan, penangkapan HM dilakukan Polisi dengan Undercoverbuy (Menyamar Sebagai Pembeli).
“Tersangka diamankan saat berjalan di Jalan Sempurna, Kelurahan Pasir Bidang, Kabupaten Tapteng, ketika berjalan kaki hendak menemui pembeli Narkoba dengan tangan kanan menggenggam kantongan plastik warna hijau berisikan daun ganja terbalut kertas warna coklat,” ungkapnya.
Kepada Polisi, tersangka mengaku, daun ganja tersebut diperolehnya pada hari Rabu (15/7) sekira jam 15.00 WIB di Jalan Sempurna, Lorong 10, Kelurahan Pasir Bidang, Kabupaten Tapteng dari ( identitas telah dikantongi) seharga Rp 250.000.
“Sebelumnya si pembeli daun ganja memberikan uang pada tersangka sebanyak Rp 290.000 dan daun ganja dibeli dengan harga Rp 250.000 sehingga tersangka menerima keuntungan sebanyak Rp 40.000,” bebernya.
Selain itu, tersangka sebelumnya juga pernah membeli ganja dari orang yang sama, sekitar awal Juli 2020 dan telah habis dikonsumsi oleh tersangka di laut ketika bekerja sebagai nelayan.
Sormin menyebut, bahwa tersangka mengonsumsi Narkoba jenis ganja lebih kurang 3 tahun.
“Selama ini tersangka beli ganja adalah untuk di konsumsi sendiri,” katanya.
Ditambahkannya, tersangka yang belum berumah tangga ini juga pernah dihukum dalam kasus pencurian pada 2007 dan dihukum selama 6 bulan di Lapas Tukka.
Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polres Sibolga, diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 111 ayat (1) dari Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
“Barang bukti yang ikut diamankan yakni 1 bungkus plastik warna hijau, 1 bungkus daun ganja terbungkus kertas warna coklat seberat 44,6 gram,” tutupnya. (ful)












