SIMALUNGUN NEWS – JAM 10.20 WIB
Dua bulan terakhir para guru berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Simalungun tak kunjung menerima gaji. Belum diketahui apa alasan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan belum membayarkan gaji para guru PTT.
Informasi dihimpun dari seorang guru PTT di wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip) bernisial MSS mengaku dirinya belum menerima gaji sejak Agustus sampai Oktober 2020. Dan belum diketahui alasan telatnya pembayaran gaji.
“Biasanya, setiap bulan gaji sudah masuk ke rekening masing-masing sebesar Rp 1 juta, tapi sejak Agustus sampai Oktober kami belum gajian, bukan hanya di sini saja, akan tetapi disetiap Kecamatan se-Kabupaten Simalungun hal itu terjadi,” tegas MSS saat di SD Girsang, Selasa (13/10/2020).
Ketika dikonfirmasi Koordinator Wilayah (Korwil) dinas Pendidikan Kecamatan Girsip, Ramsyah Sirait membenarkan bahwa guru PTT di Kecamatan Girsip dan akan dicairkan bulan Oktober 2020.
“Kita sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan terkait gaji PTT dan Kepala dinas berjanji akan mencairkan gaji PTT bulan Oktober ini, kita tunggu saja,” ungkap Ramsyah disela-sela rapat peningkatan mutu para guru yang sertifikasi di SD 62 Parapat.
Dikatakannya, rapat peningkaran mutu yang sertifikasi melibatkan guru wali kelas dan Kepala Sekolah. Serta meminta pertangung jawaban kwalitas sebagai penerima uang sertifikasi.
“Ada sebanyak 50 guru di Kecamatan Girsang yang sudah sertifikasi, dan rapat hari ini untuk meningkatkan mutu pengajaran bagi siswa, sejauh mana tangung jawab profesional guru dalam mengajara, begitu juga kinerjanya apakah layak menerima uang sertifikasi, apalagi dimasa pandemi ini,” kata Koorwil pendidikan Girsip itu. (AN/net)