Sesosok Mayat Ditemukan di Mela II, Tapian Nauli Tapteng

TAPTENG NEWS – JAM 15.30 WIB

Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di Kampung Baru, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (18/12/2020).

Mayat (korban) tersebut ditemukan di area (lokasi) pembangunan rumah yang berada di atas bukit Kampung Baru, Desa Mela II, Tapteng.

Menurut informasi yang dihimpun, korban merupakan pekerja (Petugas Jaga Malam) di lokasi pembangunan.

“Ku rasa yang melihat duluan itu pemilik bangunan, mungkin pas mau ngantarin makan siang korban ketahuannya,” kata salah seorang warga di lokasi kejadian.

Peristiwa itu pun sontak menjadi perhatian warga sekitar. Sehingga lokasi kejadian ramai didatangi oleh warga.

Petugas dari Kepolisian Polsek Kolang juga sudah berada di lokasi kejadian. Melakukan indentifikasi dan mengumpulkan barang bukti.

Amatan di lokasi, sekira jam 15.40 WIB, korban kemudian di bawa oleh Polisi menggunakan kantong mayat dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans.

Kepling II, Dusun II, Desa Mela II, Rolan Tarihoran (55), mengatakan, korban berinisial (OL) warga dusun IV, Desa Mela II, Tapian Nauli, Tapteng

Dikatakan, korban yang telah berumahtangga dan memiliki 1 orang anak ini ditemukan di lokasi kejadian dalam posisi telungkup, dan memiliki luka seperti bacokan di kepala (Tengkuk) dan ditemukan pertama kali oleh pemilik lahan ketika mengantarkan makan siang untuk korban.

“Kejadian ini baru disampaikan kepada saya selaku Kepling II, lebih kurang sekira jam 12 siang,” ucapnya

“Jadi korban ini merupakan petugas jaga malam di lokasi itu. Lokasi rencananya akan dibangun kolam mini (kecil). Namun yang saya lihat itu lokasi bangunan rumah,” sambungnya.

Sementara, Kapolsek Kolang, Iptu Taher Lubis, mengungkapkan, korban meninggal di duga akibat penganiayaan.

“Dari hasil pemeriksaan kita, diduga korban ini meninggal akibat kekerasan,” kata Kapolsek Kolang.

Kapolsek menuturkan akan melakukan penyelidikan dengan tuntas dan sudah dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *