TAPTENG NEWS – JAM 15.30 WIB
Satnarkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A B alias A (37) warga Jalan Sibolga-Padang Sidempuan, Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (11/3).
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, Senin (22/3), menerangkan, semula Personil Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sibolga-Padangsidempuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapteng, tepatnya di sebuah Doorsmeer samping Masjid Babussalam Sibuluan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Gurning, personil melakukan penyelidikan dan setelah yakin personil mendatangi tempat yang di informasikan tersebut.
“Setelah sampai di TKP, personil melihat seorang laki-laki langsung berlari ke arah sungai yang berada di belakang Doorsmeer tersebut,” terang Gurning.
“Selanjutnya personil langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,” sambungnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, tidak ditemukan apapun.
“Kemudian dilakukan penggeledahan barang yang ada di dalam tas sandang yang sedang disandang tersangka dan berhasil menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening (0,98 Gram), 1 unit Handphone merek Nokia dari tas sandang berwarna abu-abu tersebut,” beber Gurning.
“Personil juga melakukan penggeledahan tempat, di dalam kamar tersangka dan menemukan 1 ikat plastik es bening,” tambahnya.
Selanjutnya personil membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ful)












