SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB
Bangunan Cafe dan Resto yang berada di Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga kota, kota Sibolga diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Sibolga.
Hal tersebut langsung disampaikan Camat Sibolga Kota, Santi Panggabean saat dikonfirmasi melalui via seluler, Santi mengatakan bahwa pihak Cafe dan Resto yang berada di Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Baru, Sibolga, belum ada berkordinasi dengan Kecamatan maupun Kelurahan.
“Kalau mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) cafe tersebut dari Pemko Sibolga melalui Dinas Perizinan, kita tidak tahu ada atau tidak mereka kantongi. Karena pihak pemilik bangunan atau cafe tersebut juga belum ada kordinasi dengan kita, baik Kecamatan maupun Kelurahan,” ucapnya, pada Selasa (10/08/2021).
Dirinya juga menerangkan bahwa melihat kondisi bangunan cafe dan resto yang berada di Jalan S. Parman Kota Sibolga tersebut sangat menyalahi.
“Seharusnya itu tidak bisa, karena itu bangunan di atas laut apalagi sampe menjorok begitu dari bibir pantai,” katanya seraya menyebutkan mereka harus mempunyai izin dari Pemko Sibolga yakni dari Dinas Perizinan Sibolga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha cafe dan resto tersebut diduga tidak mengantongi izin dari Pemerintah Daerah, melainkan hanya mengantongi izin dari KSOP Kota Sibolga yang dimana izin tersebutkan menerangkan bahwa memberikan surat keterangan penggunaan lahan perairan untuk kegiatan tambatan serta usaha bongkar muat kapal – kapal nelayan.
Akan tetapi, izin yang di keluarkan KSOP tersebut tidak sesuai dipergunakan oleh pihak cafe melainkan jadi tempat usaha penjualan makanan dan minuman.
Sebelumnya diberitakan, bangunan cafe dan resto yang didirikan di area pantai secara menjorok kelaut ini diduga tidak sesuai dengan kriteria yang dimaksud dalam peraturan perundang undangan yang ada.
Padahal, bangunan usaha tersebut harus memiliki instalasi pengolahan limbah agar tidak merusak ekosistem laut yang ada. Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan perundang – undangan yang berlaku. (riz)












