Karang Taruna Apresiasi Wali Kota, Menolak Ditetapkannya Sibolga Sebagai Pemberlakuan PPKM Level 4

Daerah, Sibolga620 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB

Karang Taruna Kota Sibolga, apresiasi Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, menolak ditetapkannya Kota Sibolga sebagai salah satu kota pemberlakuan PPKM Level 4 sebagaimana Inmendagri 40 Tahun 2021.

Langkah penolakan dilakukan dengan memerintahkan Kadis Kesehatan mengirim surat klarifikasi kepada Pemprovsu dan Pemerintah Pusat.

“Ini bukti nyata Wali Kota H. Jamaluddin Pohan cinta rakyatnya. Kita sama-sama tahu, bagaimana terganggunya perekonomian masyarakat, atas beberapa pembatasan yang diatur dalam penerapan PPKM Level 4, yang menyebabkan iklim usaha terganggu. Tentu kurang tepat jika Kota Sibolga menjadi korban pemberlakuan PPKM Level 4, karena kesalahan data, bukan dikarenakan kondisi sebenarnya, Kami apresiasi langkah Pak Wali Kota ini,” ujar Ketua Karang Taruna Denni Aprilsyah Lubis, ST, M.Kom.

Denni juga menambahkan, bahwa dianya melihat dan menyaksikan setiap hari, bahkan hingga jam tengah malam. Bagaimana Tim Satgas Covid-19 Kota Sibolga, yang terdiri atas unsur TNI, POLRI, Satpol PP, dan unsur lainnya, terus bekerja maksimal lakukan operasi yustisi, dan kegiatan lainnya, untuk bagaimana status Kota Sibolga terkait Covid-19 terus membaik.

Terbukti kondisi Kota Sibolga terkait Covid jauh membaik. Sehingga sangatlah kurang tepat karena kesalahan data, Kota Sibolga ditetapkan PPKM Level 4, seolah Satgas tidak bekerja, padahal Satgas sudah bekerja sangat maksimal.

Denni berharap dan memohon doa serta dukungan seluruh masyarakat Kota Sibolga, kiranya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat, mengakomodir klarifikasi Pemerintah Kota Sibolga, dengan menerbitkan surat atas status Kota Sibolga, tidak terkategori pemberlakuan PPKM Level 4. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *