SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Sibolga menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang ke – IV tahun 2021, yang dilaksanakan di Rumah Makan Thamrin, Keluraham Kota Beringin, Sibolga. Selasa (05/10/2021).
Dalam Musda tersebut Perwakilan Dewan Koperasi Indonesia wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), James L Purba mengatakan koperasi merupakan salah satu wadah lembaga ekonomi kerakyatan yang secara konstitusional.
“Kita harus tahu perkembangan zaman utamanya tentang perkoperasian baik dan mendukung penuh Dekopinda untuk selalu melakukan inovasi-inovasi, supaya koperasi-koperasi yang ada di Kota Sibolga masih bisa tetap aktif sebagai penggerak ekonomi,” ucapnya seraya menambahkan dalam menghadapi era digital dan kondisi dampak luas pandemi Covid-19 sangatlah rumit.
Sementara itu, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Pemko Sibolga Hendra Darmalius mengatakan berdasarkan online data system (ODS) per 31 Desember 2020 ditemukan banyak koperasi yang mengalami penurunan modal sendiri dan modal luar sehingga berpengaruh terhadap keberadaan dan keberlangsungan koperasi.
“Tidak sedikit koperasi yang melaporkan kesulitan operasional, sebab anggotanya tidak sanggup membayar cicilan dan banyak yang menarik simpanan di koperasi simpan pinjam,” kata hendra
Ia juga menerangkan, bahwa disisi lain terjadi pula peningkatan pengaduan anggota mengenai perselisihan atas penyelesaian pinjamanan yang bermasalah. Banyak pinjaman bermasalah tersebut sebagai akibat dari aktivitas usaha anggota maupun masyarakat yang gulung tikar dan akhirnya tutup sebagai dampak Covid-19.
“Itulah berapa gambaran kondisi yang dihadapi berbagai usaha saat ini tak terkecuali dengan koperasi. Dekopinda sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi, mempunyai tiga fungsi yang diperankan yakni fungsi fasilitasi, edukasi, dan advokasi,” terangnya.
Kemudian sesuai data tahun 2021 Dinas Koperasi UKM dan ketenaga kerjaaan kota Sibolga jumlah koperasi sebanyak 225 koperasi yang umumnya bergerak dibidang simpan pinjam. Dari jumlah tersebut hanya kurang lebih 40 koperasi yang aktif melaksanakan rapat akhir tahun. Banyaknya koperasi yang tidak aktif rata – rata mengeluh akan kurangnya permodalan, kredit macet serta menajemen/SDM yang kurang memadai.
“Musyawarah daerah Dekopinda kota Sibolga merupakan mekanisme organisasi secara baik dengan melakukan konsolidasi organisasi, melalui pergantian kepengurusan Dekopinda Sibolga masa bakti 2021 – 2025. Musyawarah daerah ini juga untuk membahas pokok – pokok pikiran merekomendasikan usul, dan pandangan pimpinan Dekopin terhadap hal – hal yang berkaitan dengan intefritas dan kemandirian koperasi,” pungkasnya. (riz)












