Aliansi BEM Sibolga Tapteng Minta Kasus Ledakan “Bom Ikan” Sibolga Diusut Tuntas

Daerah, Sibolga, Sumut576 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 19.00 WIB

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sibolga Tapteng sangat menyesalkan terjadinya insiden ledakan diduga bom ikan di salah satu tangkahan ikan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Senin (24/1/2022).

Insiden tersebut telah mengakibatkan kerugian di masyarakat. Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan parah, dan beberapa orang terluka hingga terpaksa dirawat di rumah sakit.

Koordinator Aliansi BEM Sibolga Tapteng, Irsan Palupi Sihaloho mengatakan, mereka yang terdiri dari Kampus STAI BU Pandan, STIE Alwasliyah, STPK Matauli, STIT Muhammadiyah, meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami mengecam semua oknum yang masih menggunakan alat tanggap ilegal di Sibolga dan Tapanuli Tengah. Ini harus diberantas secara tuntas,” kata Irsan Palupi kepada wartawan di Sibolga, Senin malam.

Dijelaskan, penggunaan alat tangkap ilegal (bom) sangat dilarang. Hal itu sebagaimana diatur dalam Permen KP 18/2021, tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan laut lepas serta penataan andon penangkapan ikan.

“Atas insiden ini, Aliansi BEM Sibolga Tapteng menilai ada kelalaian dalam pemberantasan alat tangkap haram ini (bom). Aparat terkait terkesan tidak serius memberantas penggunaan alat tangkap ilegal di Sibolga,” kata Irsan Palupi.

Penggunaan “bom ikan” sangat merugikan lingkungan karena merusak terumbu karang sebagai tempat perkembangbiakan biota laut. Tentunya, hal ini juga merugikan nelayan kecil, karena mereka kesulitan mencari ikan di laut karena habitatnya sudah rusak.

Aliansi BEM Sibolga Tapteng juga mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya kapal pengangkap ikan menggunakan pukat trawl yang merajalela di Sibolga dan Tapanuli Tengah.

“Pukat trawl ini sama jahatnya dengan bom ikan karena merusak ekosistem laut khususnya terumbu karang, semua ikan-ikan kecil di sekitaran terumbu karang pun ikut terjaring,” katanya.

Aliansi BEM Sibolga Tapteng sangat keberatan dengan penggunaan bom ikan dan pukat trawl ini, karena selain merugikan nelayan kecil di perairan pesisir Pantai Barat Sumatra juga dan dapat merusak lingkungan.

“Untu itu kami sangat berharap, aparat penegak hukum dapat mengusut dan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas, supaya tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” Irsan menambahkan. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *