SIBOLGA NEWS – JAM 17.00 WIB
Pemerintah telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan di bulan Ramadhan tahun 2022 ini. Di Sibolga sendiri, KPPN Sibolga telah mencairkan sekitar Rp 19,4 M bagi ASN dan PPNPN pusat dan yang berada di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah. Suatu jumlah yang terbilang besar.
THR PNS sendiri adalah suatu kebijakan pemerintah yang memiliki dampak ekonomi yang cukup besar dalam menggerakkan pertumbuhan dari sisi permintaan dalam ekonomi, yaitu meningkatkan daya beli PNS sehingga mereka membelanjakan sebagian dari THR yang diterimanya tersebut untuk keperluan konsumsi.
Dan akhirnya tentu saja, pertumbuhan ekonomi akan meningkat beberapa saat setelah THR tersebut dibayarkan. Dan inilah salah satu target yang diharapkan oleh pemerintah. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
THR sebagai salah satu komponen APBN juga memiliki manfaat distribusi pendapatan. Pemerintah memberikan THR menggunakan dana yang dipungut dari pajak atau penerimaan negara lainnya. Pajak dipungut dari orang yang mampu membayar pajak.
Pemberian THR kepada PNS bukan berarti Pemerintah memanjakan PNS. Tidak. Manfaat distribusi pendapatan itulah salah satu yang diinginkan oleh pemerintah.
Dengan pemberian THR, PNS yang tersebar di seluruh Indonesia diharapkan dapat membelanjakan THR tersebut di lingkungan mereka tinggal, khususnya UMKM lokal.
Selain itu, dengan adanya THR juga, pemerintah secara tidak langsung menginginkan agar PNS juga menggunakannya untuk kegiatan sosial keagamaan seperti zakat, infaq dan sedekah yang justru langsung mengarah pada masyarakat berpenghasilan rendah. Inilah salah satu fungsi utama THR yang diharapkan pemerintah. Pendistribusian APBN yang menjangkau berbagai lapisan.
Akan tetapi, fungsi-fungsi yang diharapkan tersebut tentu saja tidak akan terpenuhi bila ternyata THR yang diterima PNS hanya diam saja di rekening mereka atau dibelikan barang yang justru produk impor. Inilah yang perlu ditanamkan pada PNS bahwa THR akan memiliki manfaat yang besar bila dipergunakan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, beberapa periset juga menyatakan bahwa THR juga menjadi sumber inflasi. Ada benarnya juga pendapat demikian, karena pengusaha juga diwajibkan pemerintah untuk membayarkan THR swasta, akibatnya para pengusaha membebankan biaya THR itu pada pembeli. Inilah penyebab utama mengapa THR menjadi sumber inflasi.
Bukan karena meningkatnya permintaan masyarakat tetapi karena faktor ini karena ketika penulis belanja ke pasar, harga sayur sudah naik lebih dahulu bahkan sebelum pengumuman THR PNS akan diberikan. Sehingga penulis beranggapan dampak THR PNS bagi inflasi terbilang kecil bila dibandingkan dampak permintaan masyarakat untuk kebutuhan keagamaan. Setidaknya itulah yang terjadi di Sibolga.
Dengan demikian, penulis menekankan bahwa THR PNS akan bermanfaat dan berdaya guna bagi masyarakat Sibolga bila THR tersebut dibelanjakan pada UMKM lokal, diberikan sebagai zakat/infaq/sedekah pada masyarakat miskin dan tentunya ada sebagian yang disisihkan untuk ditabung. Dan manfaat ini akan semakin besar bila penerima THR Swasta juga melakukan hal yang sama. (riz)






