Pengedar Narkoba di Kelurahan Angin Nauli Sibolga Diringkus Polisi

Sibolga1056 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 18.00 WIB

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sibolga melakukan penggerebekan di Jalan IL. Nomensen Sibolga Julu, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Selasa (9/5/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari hasil penggerebekan, Polisi mengamankan seorang pria terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial DA alias D (27), warga Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Huta Tonga Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 paket kecil sabu-sabu seberat 1,14 gram, 1 unit handphone android warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

“Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B,” sebut AKP Sugiono, pada wartawan, Kamis (11/5)2023).

Dirinya juga menjelaskan, untuk proses lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Sibolga. DA alias D dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *