SIBOLGA NEWS – Seorang terduga pelaku pencurian di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga, Sumatera Utara berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, melalui Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, mengatakan terduga pelaku berinisial A (25) warga Jalan SM Raja Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga kota, Kota Sibolga.
“Terduga pelaku diamankan petugas pada Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 00.30 wib di Depan Kantor Dinas Perhubungan Sibolga, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga,” ucapnya, pada Senin (21/8/2023).
Dirinya menuturkan, adapun barang bukti yang diamankam petugas yakni 2 buah logam besi Behel (plat besi),1 buah kawat, 2 lembar kertas fotocopy KTP dan, 5 lembar kertas faktor pembelian barang. Sementara pemilik ruko bernama Taslim (53) merasa dirugikan kurang lebih Rp 3.135 juta.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sibolga untuk dilakukan proses lebih lanjut beserta barang buktinya,” jelasnya. (rizki)












