SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sibolga – Tapanuli Tengah (Tapteng) menyampaikan aspirasi dalam bentuk aksi damai di kantor DPRD kota Sibolga. Senin(31/10/23).
Pengurus HMI Sibolga Tapteng, Rahmad Hidayat Panggabean, mengatakan penyampaian aspirasi ini berdasarkan keresahan masyarakat kota Sibolga terkhusus masyarakat yang berada di Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis dan Aek Parambunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Bahwasanya HMI hadir dalam rangka menjawab tantangan dan keresahan masyarakat di kota sibolga,” katanya.
Selain itu, aksi ini membawa tulisan yang berisikan kecaman untuk memberhentikan pengoperasian ekspansi gunung atau galian C karena di anggap berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Pimpinan Aksi Rizky Enda Chaniago menjelaskan galian C ini kami duga tidak mempunyai izin dan terkesan mengkesampingkan kepentingan masyarakat.
“Kami juga mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta pengoperasian galian C tersebut segera dihentikan, guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan seperti bencana longsor dan banjir,” jelasnya
Disampaikannya, bahwasanya di duga galian C tersebut belum melakukan pengajuan izin usaha pertambangan (IUP) berdasarkan pasal 23 PP 23 tahun 2010 yang menyatakan terdapat sanksi hukum jika tidak memiliki izin usaha pertambangan yang di atur dalam UU No 4 Tahun 2009 tentang minerba.
Adapun penyampaian aspirasi ini disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori dan juga menghadirkan Yasran Siambaton Anggota DPRD Sibolga selaku pengusaha galian C tersebut untuk berdialog dan menjawab pernyatan sikap dari massa aksi HMI Cabang Sibolga – Tapanuli Tengah. (Putra)












