TAPTENG NEWS – JAM 16.00 WIB
Sales Area Retail (SAR) PT. Pertamina Patra Niaga Sibolga memberikan sanksi terhadap salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Jalan Sibolga – Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pemandangan berbeda terlihat di lokasi SPBU tersebut, dimana pada bagian atas mesin pompa terdapat tulisan ‘SPBU INI DALAM PEMBINAAN’
Awak media coba menghubungi Sales Area Manager (SAM) Sibolga, Hadyan melalui aplikasi WA (WhatsApp) menyampaikan pihak nya telah melakukan monitoring rutin dan menerangkan hasil monitoring. Hasil dari monitoring rutin penyaluran BBM yang dilakukan tim Pertamina ke SPBU tersebut, didapatkan bahwa SPBU tersebut tidak memenuhi kaidah
“Digitalisasi SPBU dimana SPBU tersebut tidak dapat menunjukkan hasil rekaman CCTV pada 30 hari ke belakang di pompa Jenis BBM Tertentu (JBT) / Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Digitalisasi SPBU dalam penyaluran JBT/JBKP bertujuan agar penyaluran BBM JBT/JBKP yang merupakan BBM subsidi agar tepat sasaran dan tepat aturan dan SPBU kami beri pembinaan berupa stop Penyaluran Sementara Produk Biosolar selama 14 Hari,” katanya
Lebih lanjut Hadyan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan monitoring rutin untuk memastikan penyaluran BBM sesuai ketentuan.
“Kami akan terus meningkatkan monitoring rutin untuk memastikan penyaluran sesuai ketentuan, apabila ada informasi temuan pelanggaran di lapangan dapat di infokan ke kami,” tegasnya
Ofdyan Sady Tanjung, salah seorang tokoh pemuda mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak SAR Pertamina Sibolga tersebut.
“Langkah tersebut (monitoring rutin) patut kita apresiasi dan sebagai pemuda saya sangat mendukung, agar dapat memberikan efek jera terhadap SPBU maupun APMS lainnya yang ada di kota Sibolga dan Tapanuli Tengah,” ungkapnya
Lebih lanjut Ofdyan, meminta pihak SAR Pertamina Sibolga untuk lebih sering melakukan kegiatan monitoring rutin dan tidak pandang bulu dalam memberikan penindakan jika memang terbukti ada kesalahan maupun pelanggaran prosedur.
“Kalau bisa kegiatan nya lebih sering lagi dilakukan dan jangan hanya satu SPBU ini aja yang mendapatkan sanksi, SPBU lain juga kalau ada kesalahan hendaknya ditindak juga sesuai prosedur yang ada,” ungkapnya. (ADS)












