Pasangan Kedan Resmi Mendaftar ke KPU Tapteng Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati

Tapanuli Tengah1278 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah Wahid Pasaribu didampingi 4 (empat) Komisioner KPU lainnya, yakni Fahri Zulaiman Rambe, Helman Tambunan, Muhammad Fadli Wanri Putra Hutagalung, dan Abdul Haris Nasution serta Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Juliana Hutasuhut menyambut kehadiran Pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN) beserta para Ketua dan Sekretaris Partai Politik dan rombongan di Kantor KPU kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Selasa (27/8)

Kehadiran pasangan KEDAN ke Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah didampingi para Ketua dan Sekretaris partai politik pengusung pasangan KEDAN guna mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hadir juga bersama pasangan KEDAN ke Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Ketua DPP Partai NasDem Teritorial Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Kemudian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani, serta massa pendukung pasangan KEDAN.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Sinta Sari Dewi Napitupulu juga hadir di Kantor KPU Tapanuli Tengah memantau langsung jalannya masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di hari pertama ini .

Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan kepada pasangan KEDAN beserta rombongan bahwa untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Dan untuk hari ketiga, pendaftaran di mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

“Namun, karena kehadiran pasangan KEDAN ke Kantor KPU Tapanuli Tengah itu telah melewati batas waktu pendaftaran, yakni pukul 16.30 WIB dan pendaftaran hari pertama telah resmi ditutup, kami dari KPU Tapanuli Tengah meminta kepada pasangan KEDAN agar bisa datang kembali di hari kedua, yakni Rabu, 28 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu.

Sementara itu, Komisioner KPU Tapteng, Helman Tambunan, menambahkan bahwa hal itu sesuai peraturan KPU terkait pembatasan waktu pendaftaran di hari pertama dan kedua hingga pukul 16.00 WIB.

“Maka itu, kita memohon maaf kepada mereka (rombongan pasangan KEDAN). Dan mereka dengan besar hati akan kembali pada besok (Rabu, 28 Agustus 2024) untuk mendaftar secara resmi ke KPU,” ungkap Helman. (Togu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *