TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tapanuli Tengah (Tapteng), Hazmi Arif Simatupang, sebagai salah satu partai pengusung Paslon KEDAN minta Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan politik.
Hal tersebut diungkapkan Hazmi Arif Simatupang, Kamis (26/9/2024) siang, menaggapi dugaan 2 oknum ASN inisial FS dan ZS yang terlibat dalam kegiatan politik dan ikut mengantarkan paslon Masinton – Mahmud (MAMA) mendaftar ke KPU Tapteng 4 September 2024 lalu.
“Kita minta Pj Bupati Tapteng mengambil tidakan tegas kepada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik, hal ini guna membuktikan bahwa Pj Bupati memang benar-benar menerapkan netralitas pada pelaksanaan Pilkada Tapteng ini,” ungkap Hazmi Simatupang.
Hazmi menyesalkan kelakuan 2 oknum ASN yang diduga terlibat dalam kegiatan politik, bahkan sampai ikut mengantarkan paslon mendaftar ke KPU Tapteng.
“Kejadian tersebut sangat kita sesalkan, bahwa sesuai peraturan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nonor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Sudah sangat jelas ditegaskan membatasi keterlibatan ASN pada semua kegiatan politik, seperti yang terjadi saat ini di Pilkada Tapteng,” jelasnya.
Sambungnya, Hazmi Simatupang juga meminta Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta agar menegakkan Netralitas yang benar-benar Netralitas dan tidak berat sebelah kepada satu Paslon saja.
“Kita juga meminta kepada Pj Bupati agar menjalankan aturan netralitas tersebut dengan menjaga jarak yang sama dan berlaku adil terhadap semua pasangan calon dan tidak hanya ke satu pasangan calon saja,” tegasnya. (Togu)