TAPTENG NEWS – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin yang kini sudah berganti nama PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuan Angin, berlokasi di Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sempat buming adanya isu nasional serta lokal dengan deretan fenomena yang dirundung berbagai masalah.
Deretan Fenomena Skandal itu mencuap usai adanya pemberitaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin dari kalangan media massa sampai perbincangan masyakarkat luas.
1. Ditipu Pemasok Batu Bara, PLN Ancam Pandamkan PLTU Labuhan Angin
PT PLN (persero) mengancam akan mematikan PLTU Labuan Angin, Sumatera Utara gara-gara pernah ditipu oleh pemasok batubara yang mengirim batubara dengan spesifikasi tak sesuai perjanjian yang dilansir dari Detik.com
Dirut PLN Dahlan Iskan mengungkapkan, gara-gara spesifikasi batubara yang buruk tersebut, PLTU Labuan Angin pun tak bisa berproduksi maksimal.
“Labuhan Angin itu sebenarnya bisa berproduksi 115 MW tapi karena batubara yang disuplai tidak cocok dengan mesinnya maka hanya bisa berproduksi 20-30 MW,” ungkap Dahlan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/4/2010).
Menanggapi kecurantan tersebut, Dahlan menyatakan pihaknya bertindak tegas dengan mengancam pihak supplier jika tidak memberikan batu bara yang cocok sesuai perjanjian maka pihaknya akan membiarkan Labuhan Angin tutup. Alhasil, digertak seperti itu, supplier bersedia memberikan batu bara-batu bara yang baik.
“Kami rapat bagaimana menyikapinya. Kami ancam, kalau Anda tidak mengirimkan batubara baik, kita biarkan labuan ini mati,biar DPR tahu, jadi tahu siapa yang salah. Ternyata supplier mau mengirim kalau kita tegas,” tegasnya.
2. PLN Akui Pembangkit Labuhan Angin Rusak
PT PLN (persero) mengakui telah terjadi kejanggalan pada saat uji coba pengoperasian (commissioning) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Kegagalan pengoperasian akibat blade turbin pembangkit patah.
Direktur Kontruksi Strategis PLN M. Agung Nugroho menyatakan akan meminta pertanggungjawaban kontraktor untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
“Kerusakan itu tanggung jawab kontraktor,” ujarnya, pada Selasa (17/3/2009) yang dilansir dari media Koran Tempo.
3. Dua Pembangkit Baru Boros Gunakan Batu Bara
Manajemen PLN Dinilai Tak Profesional. Manajemen PT PLN (Persero) mengakui penggunaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan di Banten dan PLTU Labuhan Angin di Sumatera Utara tak sesuai dengan spesifikasi. Akibatnya, kedua pembangkit yang baru diresmikan pada akhir Januari lalu itu tak sesuai dengan daya kemampuannya.
Buruknya kualitas pasokan batu bara untuk pembangkit karena lemahnya pengawasan manajemen PLN. Kalangan pemasok batu bara memaksa pembangkit untuk menerima batu bara yang dikapalkan.
Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan pemasok mengancam mengurasi pasokan batu bara jika spesifikasi batu bara diperketat. Hal itu terjadi ketika PLN mulai memperketat spesifikasi batu bara di pembangkit.
Menurut Dahlan, Ketika Itu pemasok langsung direksi dan beberapa menteri bahwa pasokan di pembangkin tenaga uap itu tinggal tiga hari.
“Setelah kami cek, masih ada cadangan batubara hingga dua minggu,” katanya pada Jumat (23/04/2010), yang dilansir dari Koran Tempo.
Akibat insiden itu, Direksi PLN akhirnya menyampaikan kepada para pemasok jika tidak mengirimkan batu bara, Labuahan akan berhenti beroperasi. Pasokan untuk Jawa Barat akan dialihkan ke pembangkit lainnya. Hal yang sama terjadi di Labuhan Angin.
“Seharusnya pembangkit itu bisa memasok 115 megawat,” kata dahlan. Namun, karena spesifikasi batu bara tidak sesuai, pasokan listriknya hanya 30 megawatt.
Dia mengungkapkan masalah ini bukan hanya kesalahan pemasok, tapi juga sikap PLN yang tidak tegas, Selain itu, PLN tidak memiliki sistem pengawasan kualitas seperti laboratorium pengecekan kualitas batu bara, di pembangkitnya PLTU Labuan dan Labuhan Angin merupakan pembangkit baru yang diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir Januari lalu.
Pembangkit Labuan memiliki kapasitas 300 megawatt, sedangkan Pembangkit Labuhan Angin memiliki kapasitas 2×115 megawatt.
Sumber Tempo di pemerintahan mengungkapkan manajemen PLN melakukan pembiaran atas penggunaan batu bara yang tak sesuai dengan spesifikasi untuk pembangkit listrik tenaga uap. Kondisi ini terjadi sejak 10 tahun lalu. Dia mengatakan selama ini pengelolaan pembangkit PLN tak profesional.
“Banyak pembangkit yang menggunakan bahan bakarnya tidak sesuai kebutuhan energi primernya,” ujarnya kemarin. Bahkan pembangunan pembangkit baru tak diimbangi dengan proyeksi kebutuhan batu bara jangka panjang.
“Semuanya dibuat untuk jangka pendek,” sebutnya. Menurut dia, penggunaan batu bara harus disesuaikan dengan desain pembangkit.
“Misalnya PLTU Suralaya dibangun dengan desain menggunakan batu bara dari Bukit Asam,” katanya.
Jika menggunakan batu bara berbeda, akan menyebabkan kerusakan dan berkurangnya kemampuan pembangkit Penggunaan pembangkit Cina oleh PLN dinilai tak memenuhi standar teknologi yang efisien dan ramah lingkungan.
4. Pembangunan Rigit Beton Menuju PLTU Labuhan Angin Diduga Abaikan Mutu Pengerjaan
Jalan Rigit Beton menuju Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin di Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, proses pengerjaanya mulai dilaksanakan. Namun, pembangunanya terkesan mengabaikan mutu pekerjaan.
Saat proses pengerjaan pada, Rabu (25/10/2023), material yang dituang dari truk mixer hanya mengandung pasir dan semen. Diduga tidak ada campuran batu pecah, krikil sebagai bahan utama rigit beton.
Dugaan lainya, material yang diangkut truk mixer bukan dari proses produksi batchig plant. Tampak di lokasi pengecoran material diolah di dalam truk mixer dengan menggunakan air parit menggunakan mesin pompa.
Berdasarkan wawancara dari warga sekitar, A. Hutagalung kepada wartawan mengaku sejak awal pengerjaan Rigit Beton tidak ada proses pengerasan. Warga yang melintas sekedar mengabadikan pengerjaan juga mendapat tekanan dari pengawas proyek.
“Jalan sebelumnya itu sudah rusak parah dan berlumpur. Saat memulai pengerjaan rigit beton juga tidak ada pengerasan. Warga yang ingin memfoto juga dilarang,” ungkap Hutagalung uang dikutip dari salah satu media Online.
Pada Senin (30/10/2023) di lokasi proyek tidak lagi tampak proses pengerjaan jalan. Beberapa orang pekerja hanya mengali tanah disisi badan jalan rigit beton yang sebahagian sudah dikerjakan. Saat ditanya penyedia jasa pekerjaan, pekerja menjawab jika proyek tersebut miliki PLN.
“Proyek PLN bang, kalau kontraktornya marga Siregar,” ujar seorang pekerja yang tak ingin namanya disebut.
Terkait pembangunan rigit benton menuju PLTU Labuhan Angin, Tri Budi Arsa, selaku pemerhati konstruksi di Sibolga-Tapteng, menyampaikan terdapat banyak kejanggalan dalam proses pengerjaan.
5. Jalan Labuhan Angin yang Diduga Dikerjakan Asal Jadi Ternyata Gunakan Dana CSR
Perbaikan jalan Labuhan Angin yang dikerjakan, anggarannya berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. PLN Indonesia Power–PLTU Labuhan Angin PGU.
“Anggarannya dari CSR pemanfaatan FABA (Fly Ash Bottom Ash atau limbah sisa pembakaran batubara). Dan ini merupakan suatu metode baru untuk memanfaatkan FABA yg ada di Labuhan Angin sebagai campuran semen,” ucap Manager PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuan Angin Berlison Haloho, Rabu (1/11/2023) yang dikutip dari salah satu media online.
Dugaan lainya, material yang diangkut truk mixer bukan dari proses produksi batching plant. Tampak dilokasi pengecoran material diolah didalam truk mixer dengan menggunakan air parit menggunakan mesin pompa.
Berdasarkan keterangan A. Hutagalung seorang warga sekitar lokasi dia mengaku semenjak pengerjaan Rigit Beton itu tidak ada proses pengerasan dan memakai batu pecah. Warga yang melintas sekedar mengabadikan pengerjaan juga mendapat tekanan dari pengawas proyek.
“Jalan sebelumnya itu sudah rusak parah dan berlumpur. Saat memulai pengerjaan rigit beton juga tidak ada pengerasan. Warga yang ingin memfoto juga dilarang,” sebutnya.
Kemudian pada Senin (30/10/2023) dilokasi proyek tidak lagi tampak proses pengerjaan jalan. Beberapa orang pekerja hanya mengali tanah disisi badan jalan rigit beton yang sebagian sudah dikerjakan. Saat ditanya penyedia jasa pekerjaan, pekerja menjawab jika proyek tersebut miliki PLN.
“Proyek PLN bang, kalau kontraktornya marga Siregar,”ujar seorang pekerja yang tak ingin namanya disebutkan.
Terkait pembangunan rigit benton menuju PLTU Labuhan Angin, Tri Budi Arsa, Pemerhati konstruksi di Sibolga-Tapteng, menyampaikan terdapat banyak kejanggalan dalam proses pengerjaan.
“Jika rigit beton, seharusnya memakai campuran split 2-3, kalau tidak, ya tidak memenuhi standar kwalitas yang ditetapkan,” ucapnya.
Dia juga membeberkan bahwa dirinya sudah terjun ke lokasi proyek dan menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan rigit beton tersebut.
“Hasil dari peninjauan kami, diduga tidak dilakukan pengerasan. jika itu tidak dilakukan (Pengerasan) saat terjadi pergeseran tanah dikhawatirkan rigit betonnya bisa patah,” ungkapnya.
Kejanggalan lainya, kata Tri, rigit beton yang dibangun tidak memiliki patahan. Hal paling utama, beton yang diaplikasikan harus diproduksi melalui batchig plant.
“Apalagi dalam pembangunan rigid beton itu tampak langsung menyambung tidak ada patahan atau parit kecil pemisah. Bahkan dalam pengalaman saya bekerja pada salah satu PT konstruksi belum menemukan pembangunan rigid model seperti ini. Jika ini dibenarkan saya perlu belajar kembali dengan rekanan yang mengerjakan proyek di jalan PLTU tersebut mana tahu ada metode baru dalam pembangunan rigit. Paling utama yang perlu diketahui beton yang diproduksi harus dari batchig plant,”sebutnya.
6. Warga Sebut PLTU Labuhan Angin Cemari Lingkungan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai diprotes warga setempat, karena asap yang keluar dari cerobong PLTU dianggap mencemari udara yang mereka hirup, sehingga membuat kesehatan masyarakat, tumbuhan dan hewan ternak mereka terganggu.
PLTU Labuhan Angin yang bakar batu bara ribuan ton per hari, menghasilkan polusi asap karbon yang sangat mencemari alam lingkungan dan sangat membahayakan warga sekitarnya. Dampak buruk dari asap polutan ini akan mencemari udara, emisi karbonnya akan mengakibatkan pemanasan global, efeknya kepada iklim cuaca ekstrim tak menentu, radiasi Sinar Matahari, hujan asam yang berdampak membahayakan kesehatan warga dan merusak tumbuhan, hewan ternak maupun hewan yang berada di alam bebas. Termasuk juga ikan-ikan di sungai, tambak dan laut. karena selain debu halus karbon, juga ada racun kimia lainnya.
Manca Hutagalung salah seorang tokoh masyarakat yang juga pemerhati lingkungan hidup, sebagai Gerakan Perempuan, Tanam dan Pemeliharaan (GPTP) menjelaskan kepada Awak Media, Jum’at (21/4/2017) Yang lalu yang dilansir dari salah satu media online.
Kemudian warga sekitar Kelurahan Tapian Nauli II sudah banyak yang jatuh sakit akibat menghirup udara yang keluar dari cerobong asap PLTU.
“Warga disini sudah resah dengan asap yang keluar dari cerobong itu, dan itulah yang membuat warga menjadi jatuh sakit, kebanyakan disini kena infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) dan batuk, terlebih-lebih pada anak-anak, karena abu, coba kita perhatikan berapa banyak karbon yang dihasilkan perharinya, yang dibawa asap hasil pembakaran batu bara tersebut langsung menyebar dan itulah yang dihirup warga disini,” ungkap Manca. (red)