Kasus Penganiayaan di Desa Muara Bolak, Kapolres Tapteng: Masih Proses Penyidikan

Tapanuli Tengah195 Dilihat

TAPTENG NEWS – Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Muara Bolak, Kabupaten Tapanuli Tengah kini sudah ditangani pihak Kepolisian Polres Tapteng, Sumatera Utara, yang saat ini masih proses penyidikan.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya membenarkan bahwa kasus penganiayaan yang terjadi pada Hari Minggu 23 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB lalu bermula saat korban mendatangi pelaku di kediamannya sehinga terjadi cekcok atau adu mulut.

“Saat terjadi pertengkaran adu mulut, terduga pelaku yang berinisial AHP (65) telah dianiaya oleh korban yang bersinial SP sebanyak tiga kali pukulan,” kata Kapolres kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Karena tidak terima dipukul, kata Wahyu, terduga pelaku kembali ke dalam rumah masuk untuk membela diri dengan mengeluarkan parang.

“Melihat pelaku membawa parang, korban pun spontan melarikan diri. Namun terduga pelaku sempat kembali ke dalam rumah meletakkan parangnya, sembaru menukar parang itu dengan pisau,” ungkapnya.

Kemudian pelaku mencari korban dengan jarak 100 meter dari kediamannya di sebuah warung, dan bertanya dengan kepada warga yang ada di warung apakah melihat korban.

“Dimana SP, kemudian SP keluar, karena SP melihat pelaku membawa pisau SP lari ke arah kebun sawit,” ungkap Wahyu menirukan sembari menambahkan bahwa saat terjadi aksi kerjar-kejaran, korban sempat terjatuh dengan sendirinya dan pelaku langsung melakukan penusukan kepada korban sebanyak 4 kali di bagian dada, lengan, dan tanganya.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan pada kasus tersebut. “Ini sore akan dilakukan gelar untuk penentuan penahanan dan status tersangka,” jelas Kapolres.

Saat ditanya menganai motif kasus penganiayaan tersebut, Kapolres Tapteng menyebutkan  tentang permasalahan pribadi.

“Informasinya masih permasalahan pribadi itu yang pasti  korban mendatangi kediaman pelaku untuk mempertanyakan dan konfirmasi,” ucapnya.

Dia juga menambahkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan masih di unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk dimintai keterangan.

“Masih diperiksa dan sedang dimintai keterangan dan dilengkapi keterangan saksi-saksi lain termasuk visum dan sebagainya,” bebernya. (rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *