TAPTENG NEWS – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, bertindak selaku Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah, diadakan di Lapangan Sepakbola GOR Pandan, Kamis (17/4/2025).
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, menyampaikan sebagai Aparatur Sipil Negara dalam bekerja dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur hak, kewajiban, dan tugas Aparatur Sipil Negara.
“Aparatur Sipil Negara diikat dan diatur oleh Undang-undang yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara, maka sebelum kita bekerja kita baca undang-undang yang mengatur tentang kita dan sebagai Aparatur Sipil Negara Wajib membaca dan mempedomani undang-undang ASN, apa yang menjadi asas apa yang menjadi Nilai Dasar atau Core Values,” katanya.
Selain itu, Masinton menjelaskan tujuh nilai dasar yang menjadi Standar Penilaian perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif yang disingkat “BerAKHLAK.”
Lebih lanjut Bupati Tapanuli Tengah menekankan, tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara kerja asal-asalan, jangan bekerja hanya seremoni membuat kegiatan yang tidak ada manfaat.
“Dari sekarang harus Kita mulai, kita harus Berinovasi melakukan pelayanan kepada masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Standar Operasionalnya bagaimana terhadap Pelayanan diantaranya bekerja profesional, bekerja dengan baik, mempunyai perencanaan yang berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Masinton.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara juga kita harus disiplin, tidak ada lagi yang berkeliaran di jam kerja. Kita harus naik kelas, bekerja dengan hati dan bertanggung jawab,”bebernya. (rizki)