Ketua GMNI Sibolga-Tapteng Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan Famoni Gulo

Tapanuli Tengah1373 Dilihat

TAPTENG NEWS – Eduward M Laoly Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sibolga-Tapteng, mendesak Polres Tapteng untuk mengambil langkah dalam kasus Laporan Polisi Nomor:LP/B485/XI/2024/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, yang telah dilaporkan pada 25 November 2024 lalu.

Berdasarkan laporan itu, sebelumnya telah terjadi tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP pidana.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin tanggal 25 November 2024 sekira pukul 01.00 WIB. dimana lokasi kejadian tersebut, terjadi di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kurang dari 5 bulan, kasus ini belum menemui titik terang, saya dengar polres Tapteng telah mengelar perkara terakhir, yang diadakan pada Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 WIB, dengan hasil perkara belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini,” kata Edu, kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, hasil gelar perkara yang di gelar Polres Tapteng, masih belum ditemukan ketidak sesuaian keterangan para saksi yang berada ditempat kejadian perkara.

Kemudian Famoni Gulo merupakan sosok yang harus dipertimbangkan keberadaannya di Tapanuli Tengah, di mana Famoni sekarang menjabat sebagai Anggota dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD kabupaten Tapanuli Tengah.

“Ini bisa jadi bola panas bagi Polres Tapteng, kami meminta Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya untuk mengambil sikap dalam pekara ini. Agar jangan ada stegmen negatif dari segelintir masyarakat mengenai kinerja Kepolisian,” ungkapnya.

Selain itu, masyarakat di Indonesia kurang percaya terhadap kinerja kepolisian, terbukti banyak perkara laporan masyarakat kepada pihak kepolisian yang kurang efektif, dan tidak sedikit masyarakat mendatangi komisi III DPR RI untuk mengadukan nasib rakyat.

“Ya saya banyak melihat, komisi III DPR RI, sering membahas aduan masyarakat yang tidak berjalan dibeberapa Polres maupun Polda di negeri ini, dan tidak sedikit komisi III DPR RI memberikan atensi serius, agar pihak kepolisian cepat menanggapi laporan masyarakat,” jelasnya.

Edu juga menambahkan bahwa Komisi III DPR RI langsung bersikap agar kasus ditindak lanjuti dengan diawasi oleh komisi III yang terkadang banyak oknum-oknum polisi yang terlibat dalam aduan masyarakat.

“Saya yakin, Polres Tapteng mampu menyelesaikan laporan ini dengan baik dan profesional,” pungkasnya. (rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *