TAPTENG NEWS – Ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Sibolga melakukan aksi unjuk rasa di sekolah yang beralamat di Jalan Tukka, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, demonstran bahkan membakar ban bekas di halaman sekolah.
Para siswa mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kondisi fasilitas sekolah yang memprihatinkan. Di mana meja, bangku, papan tulis, dan ruang kelas banyak yang rusak dan tidak layak pakai. Padahal keluhan mengenai hal ini sudah berulang kali disampaikan kepada pihak sekolah.
“Dana BOS itu untuk kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi,” seru seorang siswa dalam video yang viral di media sosial.
Ungkapan ini mencerminkan kekecewaan para siswa terhadap pengelolaan dana BOS yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Aksi unjuk rasa ini semakin memanas dengan orasi dan spanduk yang menyuarakan tuntutan transparansi dari pihak sekolah.
Para siswa menuntut penjelasan rinci mengenai penggunaan dana BOS dan meminta agar pihak sekolah segera memperbaiki fasilitas yang rusak.
Kondisi ruang kelas yang memprihatinkan menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Para siswa merasa hak mereka untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak telah diabaikan.
Mereka berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS di SMKN 3 Sibolga.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Sibolga, Syafaruddin Siregar, mengatakan ada miskomunikasi. Ia juga menyebutkan aksi demonstrasi tersebut didalangi oleh seseorang.
“Ada yang mendalanginya karena bahasanya bukan bahasa siswa,” katanya kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) pada Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025, terdapat beberapa ketentuan penggunaan Dana BOS Reguler tahun anggaran 2025. Seperti Pemeliharaan Sarana dan Prasarana maksimal 20 persen dari pagu alokasi dalam satu tahun anggaran.
Kemudian rincian Penggunaan Dana BOS 2025 untuk bahan praktek yaitu penyediaan buku, minimal 10 persen.
Dana BOS dapat digunakan untuk membeli ATK dan berbagai bahan habis pakai lainnya yang diperlukan untuk operasional sekolah dan kegiatan belajar mengajar. Kemudian dapat pula digunakan untuk pengadaan alat multimedia. (rizki)