TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB
Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah sosialisasi jenis penyakit mematikan seperti rabies dan jenis penyakit berbahaya lainnya, pelaksanaan sosialisasi bertempat di aula kantor dinas Kesehatan Tapteng. Jumat (28/9).
Dalam pelaksanaan anti penyakit mematikan, Dinas Kesehatan Tapteng juga mengundang seluruh Kepala Puskesmas di Tapanuli Tengah untuk mengikuti sosialisasi, pemberantasan rabies yang bersumber dari binatang.
Kadis Kesehatan Tapteng, Nursyam melalui Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Awly Laili menjelaskan, selain memberikan pemahaman tentang penyakit rabies, kegiatan tersebut juga bertujuan demi tercapainya Eliminasi Rabies thn 2020.
“Penyakit rabies ini merupakan penyakit menular, Penyakit ini mematikan berupa Infeksi Akut yang disebabkan virus Rabies yang ditularkan melalui gigitan atau cakaran dari hewan yang mengidap rabies (terutama anjing, kucing dan monyet),” terangnya
Diakuinya, untuk bulan Januari – Agustus pihaknya sudah menerima laporan, bahwa ada sebanyak 123 orang yang terkena kasus rabies, baik secara gigitan maupun cakaran hewan pembawa rabies.
Lanjutnya, sejauh ini, masih kata Awliy, masyarakat kebanyakan hanya mengetahui bahwa virus rabies hanya tertular dari anjing saja. Namun, hewan lain seperti kucing, tikus, kera, serigala, kelelawar pun bisa membawa dan menularkan virus rabies.
“Orang yang terkena penyakit rabies ini akan menimbulkan efek seperti sakit kepala, demam, nyeri, timbul rasa panas, berteriak – teriak, berliur berlebihan dan yang paling parah menyebabkan kelumpuhan di kaki dan otot pernafasan hingga menyebabkan kematian,” jelasnya.
Dia menambahkan, bagi orang – orang yang terkena gigitan hewan pembawa rabies, hal yang pertama dilakukan adalah mencuci lukanya dengan air bersih dan sabun colek.
“Virus rabies itu bersifat lengket pada luka, sehingga bisa hilang dengan sabun colek yang mengandung lemak di dalamnya,” terangnya.
Untuk penyediaan VAR (Vaksinasi Anti Rabies) di Tapanuli Tengah pihaknya telah mengajukan penambahan VAR ke Pusat. Karena menurutnya, untuk saat ini penyediaan VAR untuk didistribusikan ke Puskesmas kecamatan belum mencukupi.
“Sejauh ini untuk pelayanannya masih dilayani di kantor Dinkes dan untuk kelanjutannya baru diserahkan ke Puskesmas,” pungkasnya. (bs)






