Pembangunan Jalan Desa Sihapas Dinilai Sia – Sia

TAPTENG NEWS – JAM 9.30 WIB

Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) harus benar – benar mengalokasikan dana tersebut untuk kepentingan rakyat. Dana Desa merupakan program pemerintah untuk mengembangkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Namun kenyataannya, sejauh ini masih banyaknya terlihat pengelola Dana Desa salah dalam mengalokasikan dana tersebut. Sepertinya mereka memanfaatkan Dana Desa untuk meraup keuntungan dengan menggelar praktek KKN.

Salah satunya Desa Sihapas yang terletak di Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sudah tiga kali anggaran Dana Desa dikucurkan ke desa tersebut, namun infrastruktur jalan masih tetap memprihatinkan. Meski berulangkali dibangun, jalan desa masih terlihat amburadul dan kupak kapik. Jalan yang hanya ditutupi kerikil dan lumpur itu sulit untuk dilalui warga.

Sebelum dibangun, jalan Desa Sihapas masih bisa dilintasi. Namun di telah dibangun, bukannya makin baik.

Kerikil dan lumpur menghalangi setiap sepeda motor yang melintas. Sepertinya uang ratusan juta rupiah yang digelontorkan untuk perbaikan jalan tersebut, sia – sia. Lumpur yang berketebalan sekitar 50 cm menyomak disana sini.

Safati Gulo (35), salah seorang warga setempat mengatakan, pembangunan jalan Desa Sihapas yang di alokasikan dari anggaran Dana Desa gagal total. Pembangunan jalan yang bertujuan untuk memperlancar roda perekonomian masyarakat desa hanya mimpi semata.

“Amburadul dan sangat tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita sudah layangkan surat permohonan agar para tim ahli dan penegak hukum menginvestigasi pekerjaan tersebut,” ujar Sarofati, Sabtu, (2/6).

Ia beharap, pihak terkait secepatnya turun ke Desa Sihapas untuk melakukan audit. Kuat dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan Desa Sihapas.

Terkait tudingan ini, hingga berita ini dinaikkan, Kepala Desa Sihapas belum berhasil. dikonfirmasi. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *