Dua Pemuda Berhasil Digagalkan Saat Curi Septor

Daerah, Tapanuli Tengah2932 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB

Terjadi pencurian di salah satu rumah warga di lingkungan V Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sekitar jam 23.45 Wib. Senin (28/05)

Dalam kejadian ini pelapor bernama Manahan Sinambela (35) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng, AKBP Hary Setyo Budi melalaui Kasubbag IPDA Dahrul Sitompul, Sabtu (2/6) membenarkan kejadian tersebut, saat itu tepat hari Selasa (29/5) sekitar jam 00.50 Wib tepatnya diteras depan rumah korban Manahan Sinambela (35) tepatnya di Lingkungan V Kel. Bona Lumban Kec. Tukka Tapanuli tengah telah terjadi tindak pidana pencurian.

“Barang yang raib dicuri berupa 1 (Satu) unit septor merk suzuki smash berwarna biru dengan nomor polisi BB 2846 M dengan nomor mesin AEP1-ID-109083 nomor rangka MH8BF46AADJ-108831,” ujar Dahrul

Kronologis kejadian itu bermula pada saat pelapor sedang tidur – tiduran didalam kamar dekat teras depan rumah. Kemudian pelapor mendengar bunyi suara mesin septor miliknya hidup. Setelah itu pelapor mengintip dari kaca jendela dan melihat bahwa septor miliknya telah hilang dari teras depan rumah.

Selanjutnya, pelapor keluar rumah sempat mengejar pelaku tersebut dengan mengajak salah satu rekannya untuk mengejar pelaku, ditengah jalan tepatnya di dekat sekolah Akper Pemkab, pelapor Manahan Sinambela (35) berhasil mencegat pelaku dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tapanuli Tengah,” jelasnya

Sambungnya, pelaku pencurian itu bernama Sadikin Manalu (17) warga suga – suga, desa Hutagodang Kecamatan Pasaribu Tobing, status pelajar dan rekannya bernama Iceen Simarmata (19) warga desa sipea – pea Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Modus kedua pelaku pencurian dengan cara mendatangi rumah korban menggunakan septor jenis honda sonic berwarna merah tanpa plat. Selanjutnya kedua pelaku merusak kunci kontak septor yang dicuri dengan menggunakan kunci T atau kunci palsu. Setelah itu pelapor membawa lari septor yang telah berhasil dicuri,” sebutnya

Kedua pelaku hingga saat ini masih dalam penanganan hukum di Mapolres Tapanuli Tengah lebih lanjut dimintai keterangannya. Diperkirakan pencurian tersebut kerugian materi sebesar Rp. 6.000.000 rupiah. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *