Istri Kepergok Berduaan Bersama Pria Lain, Suami Lapor ke Polisi

TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB

Polisi telah menerima laporan resmi FN (43), suami dari wanita yang dipergoki warga sedang asyik berduaan bersama pria lain di rumahnya, Sabtu (31/10/2020).

Peristiwa itu sempat menghebohkan warga Jalan Kampung Baru, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, sekira jam 07.00 WIB, Rabu (28/10/2020).

FN merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan resmi disampaikan Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat menjelaskan, polisi telah memproses laporan tersebut.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan, NS (42) dan TMT (41) sama-sama mengakui telah menjalin ‘hubungan cinta terlarang’.

“Bahkan, keduanya mengaku punya hubungan pacaran dan sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Sinurat, Selasa (3/11/2020)

Saat kejadian, FN dikabarkan sedang melaut. Dia baru mengetahui kabar ‘tak sedap’ dan memalukan itu setelah sampai di rumah dan diberitahu anaknya inisial AFN.

“FN mendapat kabar bahwa istrinya tertangkap basah oleh warga desa sedang berduaan bersama TMT di dalam rumah FN,” terang Sinurat.

Saat ini keduanya ditahan di RTP Polres Tapteng, diduga melapas 284 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *